Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Warga Desa Bedulu tiba-tiba melakukan aksi Demo. Mereka melakukan penutupan terhadap sebuah proyek milik WNA yang berlokasi di Wilayah Desa Adat Bedulu, Rabu (10/7). Aksi tersebut pun mendapatkan pengaman dari Polsek Blahbatuh.
Informasi yang di himpun, Kamis (11/7), penutupan tersebut merupakan buntut dari permasalahan internal desa adat setempat terkait nilai sewa menyewa lahan. Dimana ada kesimpangsiuran terhadap nilai sewa yang telah dibayarkan Investor.
Lahan yang merupakan milik adat tersebut luasnya sekitar 36 are, di sewa oleh WNA selama 25 tahun. Akibat penutupan tersebut proyek milik WNA terancam tidak bisa berlanjut. Kondisi ini pun dapat merugikan investor.
Salah seorang warga Bedulu, saat dimintai keterangan membatah adanya penutupan proyek. Ia menyebutkan bahwa bukan proyek tersebut yang ditutup namun akses yang merupakan milik warga Bedulu. “Beda itu bukan proyek yang kami tutup, tapi akses jalan menuju pelaba pura yang kami tutup,” ucap warga tersebut.
Ia menyebut, pihaknya tidak ingin merugikan investor. Sebab permasalahannya ada pada internalnya. “Sementara persoalannya tentang pengelolaan uang kontrak, bukan dengan investor, sehingga kami tidak ingin investor kena imbasnya,” ungkap warga tersebut.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata, mengatakan pihak melakukan pengamanan namun belum bisa menyampaikan terkait permasalahan yang terjadi. Sebab permasalahan itu masih ada diranah internal desa adat.
Ketua Mudita Kertha Sabha Desa Adat Bedulu, I Wayan Sudarsana, mengatakan masalah kontrak masih ditangani prajuru lama yang sudah habis masa jabatannya enam bulan lalu. Sehingga prajuru Sekarang hanya memediasi tuntutan warga dengan prajuru lama sebagai pengelola penandatanganan kontrak. “Masih kita mediasi di ranah internal,” jelasnya.*kup