Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliSemester I 2024, Realisasi Pendapatan Pajak di Denpasar Capai 60,23 Persen

Semester I 2024, Realisasi Pendapatan Pajak di Denpasar Capai 60,23 Persen

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat realisasi perolehan pajak pada Semester I 2024 mencapai 60,32 persen atau sebesar Rp560,3 miliar.

Denpasar (bisnisbali.com)-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar mencatat realisasi perolehan pajak pada Semester I 2024 mencapai 60,32 persen atau sebesar Rp560,3 miliar. Adapun ditargetkan hingga akhir 2024 nanti poerelahan pajak di Denpasar dengan angka Rp900 miliar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bapenda Denpasar, IGN Eddy Mulia saat diwawancarai, Rabu (10/7). “Kami berharap semua masyarakat, wajib pajak dan masyarakat dalam arti luas mendukung atau berkontribusi, peran serta pembangunannya melalui pajak daerah kepada Pemerintah Kota,” katanya.

Dia menyebutkan, dari 9 jenis pajak, 4 posisi teratas dengan perolehan pajak tertinggi, yakni pajak restoran sebesar Rp160,9 miliar, pajak BPHTB Rp125,2 miliar, PPJ Rp108,4 miliar dan pajak pajak hotel Rp104,6 miliar. Demikian dikatakannya, realisasi pajak daerah yang sudah di atas 50 persen pada semester I ini didukung oleh beberapa faktor. Salah satunya dengan diterapkannya klasterisasi pajak daerah yang tahun ini sudah ada dua klaster.

Pertama Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023 lalu  sudah terbukti efektif, mampu meningkatkan pendapatan pajak hingga 100 persen. Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur yang baru di-launching Juni lalu.

Setelah di Sanur, Bapenda akan melakukan replikasi di kawasan jalan Teuku Umar Timur dan Barat. Untuk Teuku Umar Timur akan diberi nama Pak Ketut atau Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur. Selanjutnya untuk di Teuku Umar Barat akan bernama Ketumbar atau Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat dan berlanjut di kawasan Jaln Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu.

Melihat raliasasi pendapatan yang baik ini, pihaknya memberikan target baru pada APBD Pebrubahan 2024 dengan target perolehan pajak daerah hingga akhir tahun mencapai Rp1,1 miliar.

Pihaknya mengaku optimis karena target ini didukung oleh beberapa faktor. Diantaranya, perekonomian yang mulai membali, tingkat kunjungan wisatawan meningkat, asumsi makro berjalan dengan baik serta geliat ekonomi dunia dan usaha masyarakat yang membaik akan mendorong stimulus kontribusi dari pajak daerah. “Mudah-mudahan dukungan masyarakat mensukseskan pencapain tutup tahun dengan target Rp1,1 triliun,” terangnya.  *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer