Tabanan (bisnisbali.com)-Kapolsek Kerambitan Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, S.Ag., didampingi Kanit Propam Aiptu I Gede Artha, S.H., melaksanakan sidak telepon seluler (ponsel) milik seluruh personel, Rabu (10/7). Hal ini untuk memastikan seluruh personel Polsek Kerambitan bebas dari aktivitas judi online (judol).
“Tujuan utama pemeriksaan handphone ini adalah untuk pengawasan pengendalian (wasdal) dan pengawasan melekat (waskat) terhadap personel Polsek Kerambitan terkait aktivitas judi online yang sedang marak akhir-akhir ini,” jelas Kapolsek Kerambitan.
Kompol Mertayasa lebih lanjut menerangkan, pemeriksaan HP ini didasarkan pada petunjuk dan arahan (jukrah) pimpinan Polri yang melarang anggota mengakses aplikasi judi online selama jam dinas karena dapat mengganggu konsentrasi kerja, kedisiplinan dan kesiapsiagaan dalam bertugas.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen Polsek Kerambitan dalam menjaga integritas dan profesionalisme personelnya serta memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas teknologi yang dapat mengganggu pribadi anggota dan menghambat tugas kepolisian.
Hasil pemeriksaan seluruh ponsel milik personel Polsek Kerambitan, tidak ditemukan adanya aplikasi atau link yang terindikasi berkaitan dengan judi online. *man