Tabanan (bisnisbali.com) –Memastikan situasi kamtibmas aman dan kondusif, Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E., memimpin personel gabungan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) penduduk pendatang (duktang) di Vila Candikuning, Banjar Candikuning I, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Sabtu (6/7). Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti laporan terkait orang meninggalkan rumah yang dilaporkan di SPKT Polda Bali.
Sidak atau pemeriksaan duktang di Vila Candikuning dihadiri Danramil 1619/07 Baturiti Kapten Inf. I Nyoman Sujana, S.Adm., Camat Baturiti diwakili Kasi Trantib Kecamatan Baturiti, Kelian Adat Banjar Candikuning I, Kawil Banjar Candikuning I, tokoh umat Kristen Pendeta Altri J. Rumawir, Pecalang Desa Adat Candikuning I, Anggota Intelkam Polres Tabanan, Anggota Koramil 1619-07 Baturiti dan 10 orang personel Polsek Baturiti.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Baturiti Kompol Agus Sudarsana menjelaskan tujuan dilakukannya operasi yustisi terhadap duktang terkait adanya laporan dari masyarakat ke SPKT Polda Bali tentang orang yang meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tua atau keluarganya. Selain itu, dalam rangka menjaga dan memastikan wilayah hukum Polsek Baturiti tetap kondusif dan aman dari tindak pidana kriminalitas.
Petugas gabungan memeriksa 28 orang yang menginap di Vila Candikuning. Semua duktang ini dilengkapi identitas diri seperti KTP, SIM, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. *man