Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliDPRD Tabanan Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

DPRD Tabanan Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri rapat paripurna ke-6 masa persidangan Il tahun sidang 2024 tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pansus I serta Pansus II DPRD terkait penyampaian tiga ranperda, Jumat (5/7).

Tabanan (bisnisbali.com)-Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri rapat paripurna ke-6 masa persidangan Il tahun sidang 2024 tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pansus I serta Pansus II DPRD terkait penyampaian tiga ranperda, Jumat (5/7). Sanjaya menyampaikan pendapat akhirnya dalam rangka persetujuan bersama terhadap tiga ranperda tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga. Pada kesempatan ini, Sanjaya menyambut baik atas disetujuinya tiga buah ranperda. Ranperda dimaksud meliputi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, tentang perubahan keempat atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tabanan tahun 2025-2045.

“Kami selaku kepala daerah sebagai pemrakarsa ranperda sesuai peraturan perundang-undangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Ranperda yang telah kami ajukan kepada DPRD melalui program pembentukan perda sebagai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemda telah berjalan sebagaimana mestinya serta dilaksanakan melalui tahapan dan pembahasan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” papar Sanjaya.

I Putu Eka Putra Nurcahyadi selaku Ketua Panitia Khusus I DPRD Tabanan menyatakan telah mengkaji terkait Perubahan Keempat atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta RPJPD Kabupaten Tabanan tahun 2025-2045. Disebutkannya, DPRD melalui fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD sepakat dan setuju menetapkan ranperda tersebut menjadi perda serta betul-betul dilaksanakan sesuai tujuan yang diinginkan, sehingga dapat mendukung Visi Kabupaten Tabanan.

Sekretaris Badan Anggaran DPRD Tabanan I Made Sugiarta menyampaikan  apresiasi terhadap kinerja Pemkab Tabanan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2023 oleh BPK RI karena memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Opini ini sudah diperoleh 10 kali berturut-turut. Hal ini merupakan prestasi yang membanggakan dan harus dipertahankan,” ujarnya. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer