Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliDLHK Denpasar akan Tambah Mesin Gibrig

DLHK Denpasar akan Tambah Mesin Gibrig

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar baru memiliki 17 unit mesin gibrig (pemilah sampah).

Denpasar (bisnisbali.com)-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar baru memiliki 17 unit mesin gibrig (pemilah sampah). Rencananya jumlah mesin ditambah 4 unit pada anggaran perubahan, sehingga sampah yang dapat diolah total mencapai 315 ton per hari.

Kepala DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa ketika diwawancarai, Jumat (5/7), menyampaikan saat ini pihaknya masih kekurangan mesin untuk memilah sampah plastik. Pada anggaran perubahan sudah direncanakan penambahan. Satu mesin gibrig bisa mengolah sebanyak 10-15 ton sampah sehari. Sebanyak 17 unit mesin saat ini sudah bisa mengolah 255 ton sampah per hari.

‘’Mesin gibrig dianggap mampu mengurai sampah plastik. Jika ditambah empat mesin maka pengolahan sampah bisa bertambah menjadi 60 ton per hari. Kalau memiliki 21 mesin gibrig, pengolahan sampah bisa mencapai 315 ton sehari,” jelasnya.

Pengolahan sampah menggunakan mesin gibrig cukup membantu mengurai sampah di Kota Denpasar selain mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Apalagi proses pengolahan sampah memakai mesin gibrig dilakukan di masing-masing Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).

Melalui proses yang sudah dilakukan, pihaknya optimis permasalahan sampah di Kota Denpasar bisa diatasi. Apalagi bila TPST Kesiman Kertalangu di  Kecamatan Denpasar Timur, dan TPST Padangsambian Kaja di Kecamatan Denpasar Barat, bisa beroperasi sesuai target yang ditentukan. “Memakai mesin gibrig, kami bisa lebih sedikit membuang ke TPST. Ini bisa membantu mempercepat penguraian sampah di Kota Denpasar,” imbuh Putra Wirabawa. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer