Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., bekerja sama dengan RS Sanjiwani Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan tes urine terhadap seluruh staf/pegawai dan honorer pada Kejaksaan Negeri Gianyar dalam rangka menindaklanjuti surat Plh. Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indoneisa perihal Pelaporan Rencana Aksi Nasional-Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024. Kegiatan pemeriksaan urine bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar Rabu (3/7).
Kajari Gianyar menyampaikan pelaksanaan tes urine diikuti staf/pegawai dan honorer Kejari Gianyar sebanyak 74 orang. Kegiatan tes urine wujudkan seluruh pegawai dan honorer yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta untuk menindaklanjuti perintah dari pimpinan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Gianyar menyatakan perang terhadap Narkoba. “Apabila ada pegawai ataupun honorer yang terlibat, kami tidak akan segan-segan untuk menindak,”ucapnya.
Agus Wirawan Eko Saputro memaparkan kegiatan ini bertujuan melakukan tindakan preventif atau pencegahan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Kejaksaan Negeri Gianyar sehingga apa yang menjadi harapan dari pimpinan agar seluruh Staf/Pegawai Kejari Gianyar bebas dari Narkoba. Pelaksanaan tes urine dilakukan secara terbuka dan hasil tes urine terhadap 74 orang staf/pegawai Kejari Gianyar tersebut keseluruhannya negatif atau bebas dari penyalahgunaan Narkoba.*kup