Badung Siap Menjadi Kabupaten/Kota Antikorupsi Pertama di Indonesia

225
EXIT MEETING - Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa saat menghadiri acara Exit Meeting Bimtek Percontohan Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kabupaten Badung, Rabu (3/7).

BISNISBALI.com Kabupaten Badung siap menjadi Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi pertama di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri acara Exit Meeting Bimtek Percontohan Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kabupaten Badung, Rabu (3/7). Bimtek dihadiri oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi serta para pejabat di lingkungan Pemkab Badung.

Bupati Giri Prasta atas nama pemerintah dan masyarakat Badung menghaturkan terima kasih kepada Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama jajaran yang telah melakukan exit meeting berkenaan evaluasi kabupaten antikorupsi. “Melalui bimtek dan evaluasi ini, potret yang telah disampaikan KPK RI, kami minta kepada perangkat daerah wajib hukumnya untuk menindaklanjuti dengan baik dan tegak lurus terhadap hal itu,” jelasnya.

Giri Prasta juga menyampaikan apresiasi atas sistem yang digagas KPK RI. Melalui sistem ini diharapkan celah-celah untuk korupsi tidak ada lagi sehingga bisa meminimalisir persoalan-persoalan korupsi. Begitu juga dari delapan area pencegahan korupsi yang paling penting adalah ketika penyelenggara dan pemerintah yang berada di wilayah kabupaten/kota tidak ada melakukan tindakan korupsi.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi atas nama pimpinan dan jajaran KPK mengucapkan selamat kepada Bupati Badung dan jajaran atas terpilihnya Kabupaten Badung menjadi salah satu percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024, setelah melalui berbagai kegiatan. Dijelaskan, dalam menentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi tidaklah mudah. Ada delapan indikator yang harus dipenuhi yaitu nilai MCP, SPI, SAKIP, kepatuhan, pelayanan publik, akuntabilitas, WTP dan yang paling berat, tidak ada penyelenggara negara maupun pejabat yang terlibat korupsi. “Sampai saat ini kita harus akui di Badung tidak ada korupsi. Ini harus terus dipertahankan,” tegasnya.

Terima kasih juga disampaikan karena kegiatan bimtek antikorupsi di Badung berjalan dengan baik. Seluruh peserta sangat disiplin, memiliki antusiasme tinggi, serta ada rasa memiliki dan kebersamaan untuk mewujudkan Kabupaten Badung antikorupsi. Ditambahkan, sampai tahun 2027 nanti, KPK RI akan membentuk daerah antikorupsi di seluruh provinsi di Indonesia.

Kabupaten Badung nanti menjadi percontohan awal, tentu nanti banyak kabupaten/kota akan ke Badung. Diingatkan bahwa Kabupaten/Kota Antikorupsi bukan perlombaan. Begitu dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Antikorupsi yang di-launching nanti pada 9 Desember 2024, perjuangan barulah dimulai. “Bagaimana mempertahankan status Kabupaten/Kota Antikorupsi ini. Nanti kita akan evaluasi setiap tahun,” imbuhnya.

KPK menyadari dalam memberantas korupsi tidak dapat bekerja sendiri, perlu kerjasama seluruh stakeholder, seluruh elemen masyarakat dan seluruh anak bangsa, untuk memberantas korupsi, sehingga harapan bersama Indonesia Emas 2045 tanpa korupsi dapat diwujudkan. *adv