Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Polsek Sukawati melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap anak-anak dan remaja Pesraman Budi Pakerti Desa Adat Kemenuh dengan tema” Perhatian pemerintah terhadap tumbuh kembang anak-anak dan remaja ditengah-tengah kehidupan masyarakat melalui kegiatan pendidikan keagamaan hindu berupa Pesraman” Sabtu (29/6). Kegiatan pesraman vertempat di Wantilan Jabe Pura Dalem Desa Adat Kemenuh Kecamatan Sukawati.
Seijin Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, SE. PS. Panit II Binmas Aiptu I Ketut Sarjana, S.H. selaku narasumber didampingi Babinkamtibmas Desa Kemenuh Bripka I Ketut Suparga, mengatakan bahwa
tumbuh kembang anak-anak dan remaja sangat diperhatikan oleh pemerintah mengingat anak anak dan remaja merupakan aset bangsa sebagai penerus yang tidak ternilai yang dijadikan tumpuan masa depan bangsa sehingga pemerintah ditengah tengah kehidupan masyarakat. Ini dengan mendirikan lembaga pendidikan khusus dibidang keagamaan hindu berupa pesraman, sebagai contoh Pesraman Budi Pakerti Desa Adat Kemenuh.
Di sisi lain pemerintah menerbitkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan maksud untuk menjamin terpenuhinya hak anak agar hidup berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta dapat terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi. Sebagai contoh kasus penculikan anak dan juga kasus bullying sebagaimana tertuang dalam UU 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Selain itu pemerintah juga menerbitkan UU No. 11 Tahun 2012 pada pasal 71 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tujuan sebagai upaya antisipasi terhadap kenakalan remaja yaitu perbuatan yang melanggar aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja. Dengan harapan anak anak dan remaja tidak terjerumus kepada pergaulan bebas dan tetap terkontrol.
Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh anak-anak Pesraman Budi Pakerti Desa Adat Kemenuh berjumlah 113 orang termasuk alumni Pesraman Budi Pakerti di Desa Adat Kemenuh, Perwakilan dari Dinas Kementrian agama Kabupaten Gianyar dan perangkat desa setempat.*kup