Senin, November 25, 2024
BerandaBaliPolsek Ubud bersama Dishub Gianyar Gelar Operasi Penertiban Parkir

Polsek Ubud bersama Dishub Gianyar Gelar Operasi Penertiban Parkir

 

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Dalam rangka menjaga kenyamanan Kawasan Wisata Ubud, Personel Gabungan Polsek Ubud berkolaborasi dengan Dishub Gianyar kembali melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Wisata Ubud Gianyar
Selasa (2/7).
Operasi penertiban parkir kali ini dilaksanakan dilaksanakan oleh Piket Fungsi Polsek Ubud dengan melibatkan 12 personel gabungan. Sasaran operasi penertiban di Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Hanoman dan Jalan Dewi Sita serta Jalan Kajeng.
Pawas Polsek Ubud Iptu Nyoman Agus Putra Ardiana menyampaikan kegiatan ini untuk melakukan penertiban parkir di Jalan Hanoman dan Jalan Raya Ubud, Jalan Dewi Sita serta Jalan Kajeng.
”Untuk hari ini sebanyak 2 Unit Kendaraan Roda 2 Kami Tilang, 1 unit Unit Kendaraan R2 di angkut ke Mako Polsek Ubud, 9 R2 di serta 3 Kendaraan roda empat kita gembosi bannya,” ucapnya.
Iptu Nyoman Agus Putra menuturkan masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalulintas Ubud yang lancar, dan ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Pihak Polsek Ubud mengimbau, baik warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan yang ada. “Kami sudah melakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar,” tuturnya.*kup

Polsek Ubud berkolaborasi dengan Dishub Gianyar kembali melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Wisata Ubud Gianyar Selasa (2/7).
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer