Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliBhabinkamtibmas Ikut Kawal Penggunaan Dana Desa

Bhabinkamtibmas Ikut Kawal Penggunaan Dana Desa

Musyawarah Desa (Musdes) Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), digelar di balai serba guna desa setempat, Jumat (28/6).

Tabanan (bisnisbali.com)-Musyawarah Desa (Musdes) Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), digelar di balai serba guna desa setempat, Jumat (28/6). Musdes ini membahas tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2025.

Bhabinkamtibmas Desa Lumbung Kauh, Polsek Selbar, Bripka I Gede Putu Mahardika, menghadiri undangan musdes. Hal ini sesuai Perkap Nomor 3 Tahun 2015 Pasal 27 yang merupakan tindak lanjut MoU antara Kapolri, Mendagri dan Mendes PDTT pada 20 Desember 2017. Selain menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas ikut berperan mengawal penggunaan dana desa.

Bripka Mahardika menjelaskan, sesuai Perkap Nomor 3 Tahun 2015 Pasal 27 bahwa Bhabinkamtibmas memiliki tupok untuk melaksanakan pembinaan masyarakat serta menjaga sitkamtibmas agar tetap kondusif. “Fungsi Bhabinkamtibmas di sini sebagai peringatan dini, pencegahan dan pengawasan dalam pengelolaan dana desa. Bhabinkamtibmas juga bertugas mengingatkan sekaligus menegaskan jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran pemerintah terutama masalah dana desa,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Selbar AKP I Nyoman Edi Suwarya, S.H., menyampaikan pesan utamanya kepada Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Bhabinkamtibmas harus aktif dan masif menyerap informasi yang berkembang utamanya masalah kamtibmas dan segera melaporkan perkembangan kepada pimpinan sebagai pengambil kebijakan. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer