Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliGratifikasi Sangat Merusak, Hambat Pembangunan dan Rugikan Masyarakat

Gratifikasi Sangat Merusak, Hambat Pembangunan dan Rugikan Masyarakat

Praktik gratifikasi dan benturan kepentingan merupakan bagian dari korupsi yang sangat merusak, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa serta pendidikan.

Denpasar (bisnisbali.com)-Praktik gratifikasi dan benturan kepentingan merupakan bagian dari korupsi yang sangat merusak, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa serta pendidikan. Jika tidak ditangani dengan serius, hal ini tentu dapat menghambat pembangunan, merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Anti-Gratifikasi dan Benturan Kepentingan di sektor pengadaan barang jasa dan pendidikan yang diadakan Inspektorat Kota Denpasar di Gedung DNA, Rabu (26/6). Acara dihadiri Kasatgas 2 Direktorat Diklat Antikorupsi KPK RI M. Indra Furqon, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana dan Inspektur Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih.

Wakil Wali Kota Denpasar menyatakan, gratifikasi pada sektor pengadaan barang jasa dan dunia pendidikan serta benturan kepentingan harus mendapatkan perhatian khusus. Jika dibiarkan, hal ini akan dapat merusak integritas akademik dan kualitas pendidikan. “Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk dapat berperan aktif dalam pencegahan korupsi. Mari bersama-sama membangun budaya antikorupsi yang kuat, mulai dari lingkungan kita masing-masing, dan menularkannya kepada masyarakat luas,” papar Arya Wibawa.

Sementara Inspektur Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini diikuti lebih dari 400 orang peserta yang berasal dari pengadaan barang jasa dan sektor pendidikan. “Kami mengundang seluruh pihak yang berkaitan dengan pengadaan barang jasa serta kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP dan SMA di Kota Denpasar. Sosialisasi ini tujuannya untuk semakin meningkatkan pemahaman kita semua tentang gerakan antikorupsi dan gratifikasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, sosialisasi ini juga diharapkan akan semakin memperkuat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Beberapa materi seputar transparansi yang disampaikan pemateri dirangkaikan dengan pemutaran video tranparansi pembayaran nontunai bagi seluruh peserta. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer