Tabanan (bisnisbali.com)-Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara, S.H., M.H., didampingi Kanit Propam mengecek handphone seluruh personel, Selasa (25/6). Sidak yang digelar saat apel jam pimpinan ini bertujuan pengawasan pengendalian (wasdal) dan pengawasan melekat (waskat) terhadap personel Polsek Tabanan terkait aktivitas judi online yang sedang marak di Tanah Air akhir-akhir ini.
“Pemeriksaan ini didasarkan atas petunjuk dan arahan (jukrah) pimpinan Polri yang melarang anggota mengakses aplikasi judi online selama jam dinas karena dapat mengganggu konsentrasi kerja, kedisiplinan dan kesiapsiagaan dalam bertugas,” ujar Kompol Sumantara.
Ditegaskannya, kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Tabanan dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel. Selain itu, untuk mengantisipasi dan memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas teknologi yang dapat men
gganggu pribadi personel dan menghambat tugas-tugas kepolisian.
Dalam sidak, Kapolsek Tabanan didampingi Kanit Propam tidak menemukan adanya aplikasi atau link yang terindikasi berkaitan dengan judi online pada handphone milik personel. ‘’Semua kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif,” jelasnya. *man