Tabanan (bisnisbali.com)-Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri rapat koordinasi terkait sosialisasi Perpres Nomor 39 Tahun 2023 di ruang rapat utama Jayaning Singasana Kantor Bupati, Rabu (19/6). Berdasarkan Perpres 39/2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, pemda dalam menjalankan rencana pembangunan nasional perlu menyelenggarakan manajemen risiko yang terintegrasi guna mewujudkan masyarakat mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang.
Rapat turut dihadiri Sekda Kabupaten Tabanan, Inspektur, para Asisten, jajaran pimpinan OPD terkait di lingkungan pemkab dan Camat se-Kabupaten Tabanan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional, kualitas tata kelola penyelenggaraan negara, efektivitas sistem pengendalian intern serta inovasi pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menekankan pentingnya manajemen risiko dalam rangka mewujudkan percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional. “Dibutuhkan manajemen risiko yang terintegrasi, terstruktur, komprehensif dan kolaboratif seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2023 guna menyukseskan bersama apa yang menjadi program, guna mewujudkan Tabanan Era baru yang Aman, Unggul, Madani,” jelasnya.
Pihaknya meminta seluruh pimpinan perangkat daerah, kepala bagian dan camat agar percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional dapat diwujudkan dengan baik melalui kolaborasi dengan perangkat daerah terkait dan lintas sektor. “Saya selalu menyampaikan kolaborasi untuk mewujudkan proyek-proyek strategis, sehingga tidak ada keterlambatan. Jika ada keterlambatan itu artinya kolaborasinya tidak jalan,” tegas Sanjaya.
Inspektur Tabanan I Gusti Ngurah Supanji dalam paparannya menyebutkan, manajemen risiko pembangunan nasional yang didasarkan atas tata kelola pembangunan yang baik memerlukan pengawalan sejak perencanaan. “Banyak keputusan strategis di masa lalu yang tidak terinformasi risiko dan dampaknya baru terasa akhir-akhir ini. Maka dari itu, diperlukan adanya kolaborasi formal untuk berbagi tanggung jawab dan sumber daya. Melalui kolaborasi, risiko bersama dapat dimitigasi secara lebih efektif,” ujarnya.
Ditambahkannya, berbagai tantangan dihadapi oleh pemda dalam penyelenggaraan manajemen risiko. Selain itu dipengaruhi oleh kompleksitas kelembagaan yang menjadi tantangan dalam proses identifikasi dan pengelolaan risiko secara efektif. Terlebih lagi jika kurang jelasnya regulasi, koordinasi dan perubahan struktural menyebabkan pembagian kewenangan menjadi tumpang tindih dan tidak efisien. *man