Tabanan (bisnisbali.com)-Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H., melaksanakan penertiban penduduk pendatang (duktang) di Desa Bajera Utara, Kecamatan Selemadeg, Kamis (13/6) malam. Sidak ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas serta meminimalisir terjadinya curat, curas dan curanmor dengan menyasar tempat yang rawan potensi gangguan.
Turut hadir mendampingi Bhabinkamtibmas Desa Bajera Utara Aipda I Nyoman Suwitrayasa, S.H, bersinergi dengan Babinsa, perangkat desa, Pecalang dan Linmas Desa Bajera Utara. Kegiatan melibatkan 12 orang personel.
Sidak duktang juga dimaksudkan menertibkan administrasi kependudukan dengan melaksanakan pengecekan identitas KTP. Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel berkumpul di Wantilan Banjar Desa Bajera Utara untuk menerima pengarahan dari Kapolsek Selemadeg dan Perbekel Desa Bajera Utara tentang teknik dan tata cara kegiatan yang sesuai SOP.
Petugas kemudian menuju Banjar Dinas Manunggul, Banjar Dinas Lenganan dan Banjar Dinas Kebon, Desa Bajera Utara, tepatnya di Villa Andikent Bambu, Villa Kusfarm Bali, Geria Manuaba Lenganan dan Penginapan Anggun. Dalam sidak ini diperiksa 17 orang dan semuanya memiliki identitas resmi atau KTP.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memelihara ketertiban dan keamanan wilayah. “Dengan menyelenggarakan sidak duktang secara berkala, kami dapat secara efektif merespons perubahan-perubahan dinamis dalam komposisi populasi penduduk pendatang,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut nihil ditemukan orang, barang, obat-obatan terlarang serta hal-hal yang diduga dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Desa Bajera Utara. Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan sidak terhadap duktang sebagai upaya mencegah adanya oknum pendatang yang berniat melakukan kejahatan karena bisa berdampak bagi stabilitas keamanan dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. *man