Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Dalam mempersiapkan SDM badan Adhoc di lingkungan KPU Kabupaten Gianyar yang memenuhi prinsip akuntabel dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Penyusunan SPJ Badan Adhoc Tingkat PPK dan PPS dalam Pilkada serentak Tahun 2024 Kamis (13/6)-Jumat (14/6). Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta unsur Kesbangpol Gianyar.
Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura saat membuka kegiatan bimtek Kamis (13/6) mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar terdapat kesepahaman antara badan adhoc dan kesekretariatan dalam memfasilitasi kegiatan penyelenggara serta bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ). “Badan Adhoc harus melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang tersedia, kemudian melaporkan realisasi penggunaan anggarannya secara berjenjang, KPU Kabupaten Gianyar akan melaporkan seluruh realisasi anggaran kepada KPU Provinsi,” ucapnya.
Wayan Mura memaparkan melalui bimtek ini, PPK dan PPS se-Kabupaten Gianyar juga mendapatkan pengetahuan terkait dengan mekanisme pelaporan kegiatan melalui SPJ sehingga terpenuhi prinsip akuntabel selaku penyelenggara.
Selain itu Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, I Nyoman Antara menyampaikan dalam bimtek ini Ketua, Anggota dan Sekretariat PPK dan PPS di Kabupaten Gianyar diberikan materi soal komponen tahapan dalam penyusunan anggaran pilkada, kemudian keseragaman terkait standar biaya, operasonal badan adhoc yang mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024.*kup