Tabanan (bisnisbali.com)–Tim Subbidprovos Bidpropam Polda Bali turun ke Polres Tabanan dalam rangka melaksanakan kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) serta tes urine, Kamis (6/6). Hasilnya nihil pelanggaran dan personel Polres Tabanan yang menjalani tes tidak mengonsumsi narkoba atau zat amphetamin.
Kedatangan Tim Gaktibplin dari Bidpropam Polda Bali yang dipimpin Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam AKP I Made Subamia, S.H., diterima Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos., M.H., didampingi Kasipropam Polres Tabanan AKP I Ketut Putraja, S.H.
AKP Subamia mengungkapkan, tim melaksanakan pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan data diri serta menindaklanjuti pelanggaran disiplin dan kode etik yang akan berdampak menurunkan citra Polri. Tim Biddokes Polda Bali melaksanakan tes narkoba dengan cara mengambil sampel urine dan melakukan pengecekan.
Subbidprovos Bidpropam Polda Bali tidak menemukan pelanggaran gaktibplin. Begitu pula hasil pengecekan urine menggunakan alat Rapid Diagnostic Test (RDT) terhadap 51 personel Polres Tabanan, nihil ditemukan anggota yang positif mengonsumsi narkoba atau zat amphetamin.
Pihaknya menekankan kepada seluruh personel jajaran agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkoba. “Terima kasih kepada anggota yang sudah sesuai dengan aturan atau gampol, sehingga tugas di lapangan dapat dilaksanakan dengan baik,” tegasnya. *man