Gianyar (Bisnis Bali.Com)-
Gianyar merupakan kawasan seni budaya yang kaya akan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Menindaklanjuti MoU Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Universitas Udayana, Brida Kabupaten Gianyar dan Fakultas Hukum Universitas Udayana terus berupaya menginventarisasi dan mendaftarkan KIK di Kabupaten Gianyar.
Kepala Badan Riset Dan Inovasi Daerah, Ketut Sedana di sela Forum Group Discussion implementasi perlindungan KIK berbasis inventarisasi di Kabupaten Gianyar bersama Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Fakultas Hukum Unud Kamis (6/6) mengatakan kegiatan ini dalam rangka kajian implementasi KIK yang ada di Kabupaten Gianyar dibawah Komando BRIN dan Fakultas Hukum Unud. Ini ditindaklanjuti dengan penelitian dan pengkajian dengan lokasi di Gianyar. “Ini dikarena di Gianyar terjadi peningkatan pencatatan KIK Tahun 2023 dan 2024 melalui Brida Gianyar,” ucapnya.
Berdasarkan data di Brida Gianyar KIK ekpresi budaya tradisional yang baru diajukan Cak Bona Tari Ratu Dari, Siat Sampian. KIK ekspresi budaya trasional yang sudah diverifikasi meliputi Tari Wali Baris Pugpug, Tadisi Sakral Mabedag-bedagan, Tari Legong Lanang, Tari Legong Kupu- kupu Tarum, Tari Rejang Takeo Api, Permainan Tradisional Main Batik, Tari Legong Gaya Peliatan, Tari Wayang Wong Ramayana, dan Tari Cilinaya.
KIK pengetahuan tradisional yang sudah diverifikasi hanya satu Lukisan Batuan. Pemerintah Kabupaten Gianyar juga membantu mencatatkan Kekayaan Intelektual Personal Hak Cipta Tahun 2023 sebanyak 41 dan Tahun 2024 sebanyak 24. Hak merek Tahun 2023 sebanyak 196 Tahun 2024 sebanyak 128, Hak Paten 2023 dan 2024 kosong, desain industri Tahun 2023 sebanyak 5 dan Tahun 2024 kosong.
Ketut Sedana menambahkan dalam
upaya inventarisasi KIK di Kabupaten Gianyar, Brida Kabupaten Gianyar dan Fakultas Hukum Universitas Udayana Tahun 2024 antara lain menyasar inventarisasi KIK di Desa Pering, Desa Bedulu, Desa Ketewel, Desa Petulu, Desa Sebatu dan Desa Celuk. “Tahun ini, studi lapangan Fakultas Hukum Unud menyasar 6 desa mengacu kerjasama Pemkab Gianyar dengan Fakultas Hukum Unud,” jelasnya.*kup