Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliAnggaran Baju Pelantikan DPRD Denpasar Capai Rp2 M

Anggaran Baju Pelantikan DPRD Denpasar Capai Rp2 M

Pengadaan pakaian anggota DPRD Denpasar yang akan dilantik pada 19 Agustus 2024 sudah berjalan.

Denpasar (bisnisbali.com)-Pengadaan pakaian anggota DPRD Denpasar yang akan dilantik pada 19 Agustus 2024 sudah berjalan. Adapun pagu anggaran yang disiapkan untuk 45 anggota dewan baru di Denpasar mencapai Rp2.096.592.000 atau Rp2 miliar lebih. Ada 5 stel pakaian dan 2 jenis insignia (pin) emas dalam proses pengadaan dengan sistem e-purchasing tersebut.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Denpasar  I Gde Made Bhaju Pravita di Kantor DPRD Kota Denpasar, Kamis (6/6) mengatakan, proses pengukuran pakaian untuk anggota DPRD Kota Denpasar yang akan dilantik sudah dilakukan pada awal Juni 2024. Adapun 5 jenis stel pakaian yang akan diterima anggota dewan akan dilantik yakni Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Resmii (PSR), pakaian berciri khas daerah dan pakaian sipil harian (PSH). Pakaian yang diteeima lengkap dengan peci dan label nama.

Baju Pravita mengatakan, untuk 45 anggota dewan pihaknya memesan keseluruhan pakaian sebanyak 225 setel. “Ada 225 setel pakaian yang kami pesan untuk 45 anggota dewan yang baru dan sudah diukur awal Juni lalu,” jelasnya.

Selain pakaian, masing-masing anggota dewan juga akan mendapatkan insignia atau pin emas dengan berat 5 gram dan 10 gram. Khusus untuk anggota, pin emas yang didapat hanya 5 gram sementara 10 gram untuk masing-masing pimpinan. “Pin emas sama seperti 2019, anggota dapat 5 gram pimpinan dapat 10 gram,” ujarnya.

Salah satu pakaian tersebut nantinya kata dia akan dipakai saat pelantikan. Sehingga, proses pengadaan semua pakaian sudah rampung bulan Juli.  “Pelantikannya tetap tanggal 19 Agustus sesuai masa kerja mereka. Belum ada pergeseran tanggal,” ungkapnya.

Hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) untuk pelantikan, termasuk petunjuk teknis (Juknis) pelantikan. Hanya saja, yang dia Terima baru sebatas SK penetapan satu KPU Kota Denpasar. “Prosesnya kan harusnya KPU menyerahkan kelengkapan pelantikan, SK Penetapan, SK Pelantikan, Daftar Calon Tetap (DCT) dan jumlah kursi ke Walikota. Tapi sampai sekarang belum ada,” ujarnya.

Dia mengaku masih akan terus melakukan komunikasi ke KPU Kota Denpasar agar pelantikan berjalan sesuai jadwal. Terkait pakaian pelantikan, dia mengatakan masih menunggu kesepakatan Dewan yang baru. Apakah menggunakan pakaian adat karena pada saat jadwal pelantikan merupakan hari purnama atau menggunakan pakaian dinas. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer