Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliSiswa SMP Swasta KK Denpasar akan Disubsidi, Pemkot Anggarkan Rp4 Miliar

Siswa SMP Swasta KK Denpasar akan Disubsidi, Pemkot Anggarkan Rp4 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menganggarkan Rp4 miliar untuk memberi subsidi bagi siswa kartu keluarga (KK) Denpasar yang masuk SMP swasta pada PPDB tahun ini.

Denpasar (bisnisbali.com)- Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menganggarkan Rp4 miliar untuk memberi subsidi bagi siswa kartu keluarga (KK) Denpasar yang masuk SMP swasta pada PPDB tahun ini. Subsidi diberikan untuk membantu siswa yang tidak lolos di SMP negeri.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancarai, Senin (3/6). Selain memiliki KK Denpasar, siswa juga wajib melampirkan bukti pernah mendaftar di SMP negeri untuk mendapatkan subsidi tersebut.

Sebanyak 14.398 siswa tamat SD pada tahun 2024 di Denpasar. Dari jumlah ini, 9.133 orang memiliki KK Denpasar dan 5.265 orang mempunyai KK luar Denpasar. Sementara daya tampung 16 SMP negeri di Denpasar mencapai 5.240 siswa. Jadi, sebanyak 3.893 tamatan SD yang memiliki KK Denpasar bersekolah di SMP swasta. “Sudah diarahkan langsung oleh Pak Wali bersama jajaran. Kami akan mengayomi siswa KK Denpasar yang tak diterima di negeri dengan memberikan subsidi,” jelasnya.

Subsidi yang diberikan berjumlah Rp1 juta per siswa untuk pembayaran uang bangunan. “Dasar kami memberikan yakni melampirkan bukti form pendaftaran ke SMP negeri dan tidak diterima. Nanti kami akan data di SMP mana mereka sekolah. Uangnya akan langsung kami transfer ke sekolah tersebut dalam bentuk BKK sesuai jumlah siswa,” tambah Arya Wibawa.

Menurut Wakil Wali Kota Denpasar, syarat tersebut diberlakukan agar pemberian subsidi tepat sasaran. Hal ini lantaran ada orang tua siswa atau siswa yang tidak mendaftar ke negeri, melainkan sejak awal mendaftar di SMP swasta favorit.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar A.A. Gde Wiratama mengatakan, ada empat jalur dalam pelaksanaan PPDB Tahun 2024. “Sama seperti tahun lalu, ada empat jalur yang meliputi zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua,” ungkapnya.

Jalur zonasi kuotanya 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 31 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 4 persen. Jalur zonasi dibagi menjadi dua, yakni zonasi umum dengan kuota 50 persen dan zonasi bina lingkungan dengan kuota 10 persen.

Jalur prestasi dibagi menjadi dua, yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi nonakademik 25 persen. Jalur prestasi nonakademik kembali dibagi menjadi prestasi nonakademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen) dan Pesta Kesenian Bali (5 persen). *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer