Senin, November 25, 2024
BerandaBaliRealisasi Retribusi Parkir Dekati 50 Persen

Realisasi Retribusi Parkir Dekati 50 Persen

Menjelang akhir semester I, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan telah mengantongi pendapatan retribusi parkir mendekati 50 persen dari target tahunan.

Tabanan (bisnisbali.com)–Menjelang akhir semester I, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan telah mengantongi pendapatan retribusi parkir mendekati 50 persen dari target tahunan. Capaian ini terjadi baik pada retribusi parkir khusus atau parkir yang menggunakan lahan pelataran maupun target parkir tepi jalan umum (TJU).

Data di Dishub Tabanan, pada 2024 ini target retribusi parkir khusus sebesar Rp1.850 miliar, sedangkan target parkir TJU Rp4 miliar. Target parkir khusus terjadi peningkatan dibanding tahun 2023. Tahun lalu target parkir khusus sebesar Rp1.819 miliar. Sementara target parkir TJU terjadi penurunan target yang signifikan, yakni dari Rp5 miliar pada 2023 menjadi Rp4 miliar tahun ini.

Kasi Pengoperasian Prasarana Dishub Tabanan Ir. I Ketut Budi Antara, Senin (3/6), mengatakan realisasi parkir saat ini sudah di angka 46,06 persen atau Rp851,170 juta untuk parkir khusus dan 40,77 persen atau Rp1,630 miliar untuk parkir TJU. Dia optimis pada akhir semester I nanti capaian target parkir khusus bisa menembus 50 persen. “Pada akhir semester I nanti realisasi parkir TJU kemungkinan hanya mencapai 47,48 persen,” jelasnya.

Pihaknya akan melakukan pengawasan dengan baik, sehingga target bisa tercapai. Potensi tidak tercapainya target parkir TJU yang sekaligus menjadi dasar penurunan target tahun ini disebabkan target disesuaikan dengan capaian pada 2023. Selain itu, adanya pengurangan lokasi parkir Rumah Sakit Tabanan karena direlokasi, pengalihan pengelolaan Pasar Sayur oleh provinsi dan sejumlah toko yang parkirnya dikelola oleh desa adat.

Salah satu upaya yang dilakukan Dishub Tabanan untuk mencapai target adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap petugas pungut serta bekerja sama dengan desa adat dalam pengelolaan parkir. Rencananya pada tahun 2025, Dishub akan menambah penggunaan alat mesin parkir elektronik  (handheld) yang saat ini berjumlah 24 unit untuk melayani pungutan parkir di pusat Kota Tabanan. “Tahun 2025 nanti kami sudah usulkan penambahan mesin handheld 20 unit lagi. Itu akan dipusatkan penggunaannya di kota,” pungkas Budi Antara. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer