Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliDenpasar Targetkan 35 Unit RLH Tahun Ini

Denpasar Targetkan 35 Unit RLH Tahun Ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menargetkan merealisasikan 35 unit rumah layak huni (RLH) kepada masyarakat kurang mampu pada tahun 2024.

Denpasar (bisnisbali.com)-Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menargetkan merealisasikan 35 unit rumah layak huni (RLH) kepada masyarakat kurang mampu pada tahun 2024. Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa telah resmi menyerahkan bantuan RLH atau Program Bedah Rumah kepada enam keluarga, Senin (3/6).

Selain bangunan fisik, turut diserahkan seperangkat perabot rumah tangga berupa kasur, sprei, kompor gas, LPG 3 kilogram dan almari bagi keluarga penerima bantuan. Dalam kesempatan tersebut, Arya Wibawa menjelaskan  Pemkot Denpasar terus berkomitmen mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan atau hunian bagi masyarakat Kota Denpasar yang berstatus kurang mampu. Diharapkan upaya mengentaskan kemiskinan terintegrasi dapat dioptimalkan, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem.

“Bantuan bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni secara bertahap akan terus kami tingkatkan, termasuk bantuan perlengkapan rumah tangga. Hal ini utamanya untuk membantu masyarakat Kota Denpasar sehingga perbaikan rumah dapat lebih baik lagi dilengkapi berbagai perabotan dan mencapai rumah sehat layak huni yang berkelanjutan,” papar Arya Wibawa.

Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja menambahkan, tahun ini Pemkot Denpasar merancang merealisasikan total 35 unit dengan menyasar rumah tidak layak huni masyarakat kurang mampu. Jumlah ini terdiri atas bantuan RLH yang dilaksanakan pada Anggaran Induk dan Anggaran Perubahan Tahun 2024 dengan nilai bantuan per unit Rp75 juta.

Dijelaskannya, realiasi bantuan bedah rumah mengedepankan style Bali sebagai identitas budaya dalam bangunan di Bali. Hal ini terbukti dengan tetap digunakannya ornamen Bali seperti ikuh celedu dan bentala pada bangunan atap.

Penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni telah melalui berbagai tahapan dan verifikasi. Hal ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk selanjutnya diverifikasi oleh tim dan dianggarkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan terkait pengerjaan fisik.

“Bedah rumah atau perbaikan RTLH akan terus dilanjutkan sebagai program pro rakyat dalam menyediakan rumah layak huni. Mudah-mudahan segala upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan berkelanjutan yang layak bagi masyarakat dapat dioptimalkan,” terang Cipta Sudewa Atmaja. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer