BPS Bali Catat Inflasi Tertinggi di Badung dan Terendah di Singaraja

131
TERTINGGI - Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Badung sebesar 4,01 persen dan terendah tercatat di Singaraja sebesar 2,92 persen.

Denpasar (bisnisbali.com) – BPS Bali mencatat pada Mei 2024 secara year on year (y-on-y), Provinsi di Pulau Dewata mengalami inflasi sebesar 3,54 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,17. Inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Badung sebesar 4,01 persen dengan IHK sebesar 105,64 dan inflasi terendah tercatat di Singaraja sebesar 2,92 persen dengan IHK sebesar 106,64.

Kepala BPS Bali Endang Retno Sri Subiyandani di Denpasar menyampaikan pada Mei 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Singaraja sebesar 2,92 persen terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya tujuh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 8,08 persen.

Kemudian, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,19 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,25 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,92 persen. Selanjutnya kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,88 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,75 persen.

Sementara itu, empat indeks kelompok pengeluaran lainnya mengalami deflasi atau menahan inflasi yang terjadi di Singaraja, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sedalam 2,48 persen, kelompok transportasi sedalam 0,86 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sedalam 0,76 persen dan kelompok Pendidikan sedalam 0,18 persen.

“Sementara itu, secara month to month (m-to-m) Singaraja bulan Mei 2024 mengalami deflasi sedalam 0,33 persen, sedangkan secara year to date (y-to-d) Singaraja bulan Mei 2024 mengalami inflasi setinggi 0,93 persen,” jelasnya.

Untuk Kota Denpasar, kata Endang, pada Mei 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,52 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,47.

“Inflasi tahunan (y-on-y) terjadi karena naiknya harga komoditas-komoditas amatan yang ditunjukkan oleh naiknya sembilan indeks kelompok pengeluaran,” paparnya.

Itu di antaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,74 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,80 persen, kelompok transportasi sebesar 3,39 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,24 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,18 persen, kelompok pendidikan sebesar 6,12 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 7,42 persen serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,01 persen.

Sedangkan indeks kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,24 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 1,58 persen.

“Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Kota Denpasar Bulan Mei 2024 masing-masing sebesar 0,05 persen dan 2,03 persen,” ucap Endang.*dik