Tabanan (bisnisbali.com)-Mulai 1 Juni 2024, pemerintah resmi memberlakukan pembelian liquified petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketentuan ini juga berlaku bagi masyarakat Kabupaten Tabanan yang ingin membeli barang bersubsidi tersebut.
Koordinator Agen Elpiji di Wilayah Tabanan, Gusti Ngurah Siwa Genta, Senin (3/6), mengungkapkan mulai Juni ini untuk membeli elpiji 3 kilogram, masyarakat harus menggunakan KTP yang sebelumnya sudah didaftarkan di pangkalan resmi. Ketentuan ini berlaku secara nasional untuk mekanisme pembelian elpiji 3 kilogram.
Data kuota dan jumlah masyarakat yang sudah mendaftarkan KTP sebagai konsumen elpiji 3 kilogram ada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan. ”NIK pada KTP yang sudah didaftarkan otomatis tercatat di data base Pertamina. Jadi, masyarakat pengguna elpiji 3 kilogram yang merupakan barang disubsidi ini jelas,” tuturnya.
Meski aturan penggunaan KTP sudah diberlakukan, sementara ini kebijakan tersebut masih membuka ruang bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai konsumen elpiji 3 kilogram. Dengan kata lain, masyarakat masih bisa mendaftarkan NIK KTP di tingkat pangkalan. “Kami belum menerima kapan batas waktu pendaftaran KTP ini ditutup. Artinya, kami masih tetap menerima jika ada masyarakat yang mendaftar,” ujar Siwa Genta.
Terkait ketersediaan elpiji 3 kilogram di Kabupaten Tabanan, ia menyatakan masih aman. Diakuinya, pada libur panjang lalu memang sempat mengalami kelangkaan di sejumlah titik karena permintaan pasar yang meningkat. Belum lagi adanya potensi distribusi elpiji keluar Tabanan, mengingat terjadi kelangkaan di daerah lain seperti Denpasar dan sekitarnya. “Masyarakat Tabanan yang bertempat tinggal di Denpasar mungkin ketika pulang membeli elpiji di Tabanan karena Denpasar langka. Jadi, ini memengaruhi meningkatnya permintaan pasar,” kilahnya.
Siwa Genta menambahkan, selama ini di tingkat pangkalan elpiji 3 kilogram di Tabanan dijual sesuai ketentuan HET yakni Rp18.000 per tabung. Sementara rata-rata harga di tingkat pedagang eceran berkisar Rp20.000. *man