Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Dalam dua pekan terakhir sudah 3 Kali Polsek Sukawati menggelar razia lalu lintas penertiban para sopir truck yang melanggar rambu lalu lintas di Jalan Pantai Purnama Ke Utara, masih tetap saja ada sopir truck yang masih membandel menerobos rambu larangan masuk.
Untuk Kamis (30/5) Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, S.E., pimpin personel gabungan piket fungsi dan tersprin didampingi Kanit Lantas AKP I Made Weta melaksanakan kegiatan razia lalu lintas penindakan terhadap sopir truck yang kurang disiplin kembali melanggar rambu larangan masuk di Jalan Purnama ke Utara.
Kapolsek menjelaskan untuk kegiatan kali ini Polsek Sukawati kembali menindak para sopir truck yang melanggar rambu larangan masuk truck di Jalan Purnama ke Utara. “Padahal kami sudah imbau baik secara langsung maupun via media sosial sudah Kami share namun tetap juga masih ada yang membandel,” ucap Kapolsek.
Dalam penindakan tilang, Polsek Sukawati berhasil mengamankan 7 STNK sebagai barang bukti dari para pelanggar.
Ditambahkan Kanit Lantas bahwa, kegiatan ini akan rutin kami lakukan baik pagi, siang dan sore hari. “Kami acak untuk pelaksanaan penindakan mengingat para sopir ini kalau ada petugas baru disiplin tapi kalau sudah tidak ada petugas kembali melanggar, untuk itu kami menghimbau kepada pengendara terutama para sopir truck agar tetap tertib dan didiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tuturnya.
Keluhan masyarakat terkait truck yang muat berat melintas di Jalan Pantai Purnama ke Utara sering kecepatan tidak terkontrol. Terkadang tegolong kencang sehingga membahayakan pengguna jalan yang lain. “Untuk itu kami bertindak cepat agar tidak ada korban,” tegas Kanit Lantas.*kup