Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliPemkot Denpasar Ajukan Penambahan Kouta Elpiji 3 Kg, Pangkalan Akui Pasokan Berkurang Hingga...

Pemkot Denpasar Ajukan Penambahan Kouta Elpiji 3 Kg, Pangkalan Akui Pasokan Berkurang Hingga 50 Persen

Untuk kesekian kalinya masyarakat di Kota Denpasar kembali kebingungan mencari keberadaan elpiji 3 kilogram.

Denpasar (bisnisbali.com)-Untuk kesekian kalinya masyarakat di Kota Denpasar kembali kebingungan mencari keberadaan elpiji 3 kilogram. Kelangkaan tersebut sudah terjadi sejak sepekan terakhir. Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar sendiri mengaku sudah bersurat ke Pertamina untuk panambahan kuota. Di sisi lain pangkalan mengaku pasokan dibatasi atau pengurangan kouta dari distributor hingga 50 persen.

Salah seorang pemilik pangkalan di kawasan Penatih, Agung Putra Negari ditemui, Kamis (30/5) mengatakan, pasokan berkurang sejak seminggu terakhir. Ia menuturkan jika biasanya sekali pengiriman mendapat 60 tabung  elpiji 3 kilogram. Akan tetapi seminggu belakangan dirinya hanya mendapat 30 tabung saja. “Pengirimannya memang lancar dari distributor, tapi jatahnya dikurangi dari 60 menjadi 30,” katanya.

Terkait alasan pengurangan itu, dirinya tak mengetahui pasti, namun dari distributor mengatakan kosong. “Alasannya kosong. Tapi memang menurut pembeli di mana-mana sulit mendapatkan elpiji 3 kilo,” terangnya.

Bahkan banyak pembeli gas yang datang dari jauh untuk mencari gas ke pangkalan miliknya, seperti dari Jalan Gunung Agung maupun Jalan Ahmad Yani. Namun dikarenakan stok sedikit, dirinya hanya memprioritaskan pelanggan tetapnya saja.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram ini, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengaku sudah bersurat ke Pertamina. Pihaknya bersurat untuk meminta penambahan kuota elpiji. “Kami sudah ajukan penambahan kuota untuk persiapan libur panjang ini ke Pertamina,” kata Arya Wibawa.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari menambahkan, surat permohonan tambahan kouta diajukian untuk Mei dan Juni. Mengingat pada 2 bulan tersebut juga ada pelaksanaan hari raya besar dan cuti bersama. Terkait jumlah yang diajukan, Sri Utari mengaku hal tersebut merupakan kewenangan dari pertamina untuk menentukan berapa kouta tambahan yang akan diberikan. *wid 

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer