Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliMusrenbang RPJPD Kabupaten Tabanan, Rumuskan Landasan Pembangunan 20 Tahun ke Depan

Musrenbang RPJPD Kabupaten Tabanan, Rumuskan Landasan Pembangunan 20 Tahun ke Depan

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045, Kamis (30/5).

Tabanan (bisnisbali.com)–Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045, Kamis (30/5). Kegiatan yang digelar di ruang rapat utama Jayaning Singasana ini bertujuan merumuskan landasan pembangunan Tabanan selama 20 tahun ke depan dengan semangat bersatu padu.

Turut hadir Wakil Bupati Tabanan, perwakilan DPRD Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan, Bappeda Provinsi Bali yang diwakili Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Sekda, para Asisten, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan, Kelompok Ahli Bupati Tabanan serta undangan terkait lainnya.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan masukan yang konstruktif terhadap rancangan RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045 sebagai bentuk tanggung jawab bersama kepada masa depan dan masyarakat Tabanan.  Bupati Sanjaya menekankan bahwa tujuan pelaksanaan musrenbang ini untuk mendapatkan masukan dan saran dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi serta kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2045 dari berbagai lintas sektor.

Penyusunan RPJPD Kabupaten Tabanan 2025-2045 juga harus memiliki nilai strategis dan bersifat imperatif, sehingga diharapkan tercipta keselarasan antardokumen perencanaan di tingkat nasional, Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan. “Keselarasan perencanaan ini penting mengingat tantangan pembangunan 20 tahun ke depan semakin kompleks dan dinamis. Tantangan tidak saja dilihat dari aspek militer, namun lebih dari itu. Ancaman terhadap ketahanan, kedaulatan pangan, degradasi adat, seni budaya dan lingkungan perlu diwaspadai, khususnya bagi kita yang hidup di Pulau Bali,” tegas Sanjaya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Tabanan I Gede Urip Gunawan selaku panitia menyampaikan, Musrenbang Rancangan RPJPD Kabupaten Tabanan 2025-2045 merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang penyusunannya berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 serta amanat SE Mendagri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Setelah pelaksanaan musrenbang ini akan dilakukan penyempurnaan rancangan RPJPD menjadi rancangan akhir atas masukan dan saran peserta. Selanjutnya disampaikan kepada DPRD Tabanan untuk dibahas dan disepakati menjadi Perda RPJPD Kabupaten Tabanan 2025-2045 selambat-lambatnya akhir Agustus 2024. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer