Mangupura (bisnisbali.com)-Pelatihan Keadaaan Darurat (PKD) penting dilakukan oleh pihak bandara. PKD dilaksanakan dalam kurun waktu satu hingga tiga tahun disesuaikan dengan kepadatan lalu lintas (traffic) penerbangan. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang penerbangannya cukup padat, PKD berlangsung dua tahun sekali.
Direktur Operasi PT Angkasa Pura I, Wahyudi, ditemui pada pelaksanaan PKD di Bandara Ngurah Rai, Kamis (30/5), mengatakan PKD di setiap bandara berlangsung setiap satu sampai tiga tahun sekali bergantung lalu lintas penerbangan. “Jika dalam waktu tiga bulan bandara) melayani rata-rata 200 penerbangan, pelaksanaan PKD bisa tiga tahun sekali. Makin banyak pesawat yang hadir maka makin banyak PKD yang dilakukan,” jelasnya.
Disebutkannya, PKD bertujuan menjaga kesadaran dan kemampuan individu pada setiap bidang di bandara. Selain itu, untuk menjaga dan membina kolaborasi antara pemangku kepentingan di sekitar dan luar bandara. Tujuan yang ingin dicapai dalam PKD di antaranya kemampuan individual anggota dan karyawan bandara, memastikan mereka mampu menjaga keselamatan penerbangan serta melakukan koordinasi.
General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, menambahkan, Bandara Ngurah Rai telah melayani rata-rata 400 penerbangan per hari. Oleh karena itu, PKD dilakukan setiap dua tahun sekali. “Terakhir kami laksanakan PKD dua tahun lalu sebelum pelaksanaan G20,” katanya.
Menurutnya, Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata kelas dunia. Sebagai gambaran umum, hingga April lalu Bandara Ngurah Rai melayani sebanyak 7.123.666 orang penumpang dan 44.709 pergerakan pesawat secara keseluruhan. “Maka dari itu, perlu kami pastikan seluruh personel yang bertugas di Bandara Ngurah Rai senantiasa siap menghadapi keadaan darurat yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujarnya.
Dalam PKD kali ini dilakukan tiga latihan kedaruratan yakni penanganan kecelakaan pesawat udara, penanganan ancaman keamanan dan penanganan kebakaran. “PKD kami rancang sedemikian rupa sehingga mendekati kondisi keadaan darurat yang sesungguhnya. Dengan demikian, kami dapat menguji kesiagaan personel bandara serta prosedur yang berlaku demi memastikan keamanan dan keselamatan operasional penerbangan,” imbuh Handy.
Kegiatan PKD dilaksanakan dalam rangka memastikan implementasi Dokumen Airport Emergency Plan (AEP) dan Dokumen Airport Security Program (ASP) berjalan baik pada penanggulangankKeadaan darurat penerbangan di bandara melalui fungsi komando, koordinasi serta komunikasi antara Airport Emergency Committee (AEC) dan Airport Security Committee (ASC). *wid