Denpasar (bisnisbali.com) – BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin kerja sama dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja. Kolaborasi ini merupakan bagian dari optimalisasi penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi tingkat backlog perumahan yang hingga Agustus tahun lalu angkanya mencapai 12 juta.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan melakukan penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Shinta Widjaja Kamdani.
Shinta Kamdani mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dan Perum Perumnas dalam bentuk sinergi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan. “Saya rasa kerja sama ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi para pekerja dan anggota BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga akan mendukung pembangunan infrastruktur perumahan yang berkelanjutan dan juga inklusif,” ujar Shinta.
Direktur Pemasaran Perum Perumnas Imelda Alini Pohan menjelaskan pemenuhan kebutuhan hunian yang layak bagi pekerja merupakan tugas dari seluruh pihak termasuk Perumnas dan BPJS Ketenagakerjaan. “Ini menjadi PR bersama baik itu BUMN maupun BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan hunian yang layak terjangkau sehingga karyawan bisa nyaman bekerja, produktivitas meningkat, sehingga mereka bisa memberikan kontribusinya bagi perusahaan,” kata Imelda.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia mengatakan, kemudahan akses terhadap perumahan yang layak merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja. Namun kurangnya daya beli akibat harga rumah yang terus melambung menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh setiap pekerja.
Pekerja merupakan salah satu elemen penting dalam mendorong pertumbuhan perekonomian bangsa. Kolaborasi ini merupakan bentuk apresiasi serta komitmen kami dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dengan mewujudkan mimpi mereka memiliki hunian yang aman dan nyaman.
Karena itu, adanya kerjasama ini mampu memberikan dampak positif kepada seluruh pihak. Sebab, pekerja akan mendapatkan akses lebih mudah dan terjangkau ke perumahan yang layak. Sedangkan pengusaha akan mendapatkan keuntungan dari meningkatnya kesejahteraan dan produktivitas para pekerjanya.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan kerja sama ini akan memperluas cakupan layanan bagi para pesertanya. Perumnas juga akan diuntungkan dengan terbukanya akses ke pangsa pasar yang lebih luas.
Roswita mengatakan, MLT BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi para pekerja untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dengan bunga yang lebih ringan jika dibandingkan dengan bunga komersial yakni BI Repo Rate + maksimal 5 persen. MLT BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam fasilitas mulai dari Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp200 juta, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta, serta Kredit Konstruksi yang ditujukan bagi developer.
“Melalui program kerjasama Manfaat Layanan Tambahan, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Roswita.
Sementara itu BPJamsostek Cabang Bali Denpasar mengajak para peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memanfaatkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.
“Program KPR bersubsidi dari Bank Himbara serta Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (Asbanda )ini merupakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar di Denpasar
Dengan adanya fasilitas KPR bersubsidi itu diharapkan dapat memudahkan para peserta untuk membeli rumah.
Untuk memperoleh MLT ini, lanjut Cep NandinYunandar pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek minimal satu tahun kepesertaan dan belum memiliki rumah sendiri.
Selain itu pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran dan perusahaan tidak termasuk dalam Perusahaan Daftar Sebagian (PDS)
Inilah momentum yang tepat bagi peserta yang saat ini belum memiliki rumah dan ingin sekali memiliki rumah, maka momen ini dapat dimanfaatkan dengan difasilitasi oleh Bank Himbara menjadi bagian penting yang dikolaborasikan semua buat pekerja.
Selain itu, kata dia, manfaat ini hanya dapat digunakan satu kali selama menjadi peserta. Jika pinjaman ini diajukan oleh pasangan suami istri, maka hanya dapat diajukan oleh suami atau istri saja.
“Ayo para pekerja di wilayah Bali manfaatkan kesempatan ini, jangan ragu dan jangan bimbang,” ujar Cep Nandi Yunandar
Cep Nandi Yunandar berharap MLT ini mampu mewujudkan mimpi para pekerja dan keluarganya untuk memiliki rumah yang layak, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih semangat dan mampu berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian Indonesia.