Tabanan (bisnisbali.com)-Polsek Kediri menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) nonpermanen menyasar sejumlah rumah kos. Hasilnya, ditemukan sejumlah masyarakat yang sudah memiliki KTP, namun belum melaporkan diri kepada kawil atau RT setempat.
Sidak duktang dilaksanakan Sabtu (11/5) mulai pukul 19.00 sampai 21.00 Wita. Kegiatan ini dihadiri Camat Kediri I Made Surya Dharma, S.STP., M.Si., Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, S.H., M.H., Danramil Kediri Lettu Inf. Anak Agung Putrawan dan Perbekel Desa Kediri. Petugas menyasar lima rumah kos di Banjar Jagasatru, Jalan Pulau Bawean, serta memeriksa penghuninya.
Camat Kediri Surya Dharma mengungkapkan, sidak duktang terhadap penduduk nonpermanen bertujuan menertibkan administrasi kependudukan serta menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Kediri. ‘’Sidak ini bukan merupakan antipati terhadap penduduk pendatang, melainkan bentuk pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi sampai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat lain terutama menjelang WWF,” ujarnya.
Kapolsek Kediri Kompol Sukadana mengimbau anggota pelaksana sidak agar kegiatan ini tidak berhenti hanya sampai di sini. Sidak harus terus dilaksanakan dengan waktu dan sasaran atau lokasi berbeda terutama menjelang pelaksanaan WWF.
Dalam sidak duktang tersebut nihil ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Duktang sudah memiliki KTP, namun belum melaporkan diri kepada kawil atau RT setempat serta disarankan membuat surat domisili. *man