Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvTantangan Industri BPR-BPRS di Bali

Tantangan Industri BPR-BPRS di Bali

BANK Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR-BPRS) sebagai lembaga intermediasi memiliki peran sangat strategis dan mempunyai value yang baik.

BANK Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR-BPRS) sebagai lembaga intermediasi memiliki peran sangat strategis dan mempunyai value yang baik. Sebagai lembaga keuangan, BPR-BPRS dilandasi oleh kepercayaan atau trust masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Bank Perekonomian Rakayat Indonesia (Perbarindo) Bali I Ketut Komplit saat diwawancarai, Senin (8/4). Dikatakannya, kepercayaan tersebut wajib dijaga oleh BPR-BPRS baik dalam mengelola simpanan masyarakat maupun kepercayaan untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada masyarakat.

“Dana yang tersimpan di BPR BPRS dan disalurkan dalam bentuk kredit atau pembiayaan baik untuk modal usaha, peningkatan usaha maupun keperluan lain semua itu dalam upaya meningkatkan ekonomi keluarga dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Begitu strategisnya peran BPR-BPRS, lanjut Ketut Komplit, sehingga pengelolaannya wajib menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian termasuk integritas pengurus, pegawai dan pemegang saham. Tata kelola, manajemen risiko, kehati-hatian dan integritas adalah pondasi mengelola lembaga keuangan BPR-BPRS. “Pondasi tersebut tidak boleh goyah. Harus kokoh dan wajib ditingkatkan untuk bisa meningkatkan peran dan pertumbuhan kinerja BPR-BPRS,” terangnya.

Data pada Desember 2023, kinerja 132 BPR-BPRS anggota menunjukan kinerja baik, pertumbuhan aset mencapai 7,8 persen, yoy sebesar Rp 20,6 triliun. Penyaluran kredit atau pembiayaan mencapai Rp13,06 triliun, tumbuh 6,4 persen yoy. Fungsi intermediasi berjalan baik, penghimpunan dana pihak ketiga mencapai Rp16,2 triliun, tumbuh 12,2 persen yoy, dengan jumlah nasabah 739 ribu dan menyerap tenaga kerja sebanyak 5.469 orang.

Pada periode yang sama, indusri BPR-BPRS di Bali menyediakan ruang kepada masyarakat untuk berkarier di BPR dengan tersedianya lowongan kerja untuk 485 orang mengisi unit kerja bisnis, teknologi informasi, internal audit, akuntansi dan lainnya.

Terkait adanya berita pada minggu pertama April 2024, yang mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR BAA, Ketua DPD Perbarindo Bali Ketut Komplit menjelaskan, kejadian ini tentu hal tidak diharapkan sama sekali. “Apalagi BPR-BPRS di Bali sedang berupaya bersama memulihkan kondisi pasca-Covid-19,” jelasnya.

Ketut Komplit menambahkan, tantangan bisnis BPR-BPRS baik secara kolektif berjuang bersama melalui asosiasi Perbarindo maupun secara individu BPR-BPRS melakukan evaluasi secara mandiri untuk melihat tata kelola,  manajemen risiko, prinsip kehati-hatian dan integritas.

Disampaikannya, kejadian di atas menjadi alarm bagi semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan fungsi, peran dan tanggung jawab sehingga ke depan tidak ada lagi BPR-BPRS di Bali yang ditutup oleh OJK. “Perbarindo berharap masyarakat tetap percaya sama BPR-BPRS karena Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menjamin simpanan di BPR-BPRS sesuai dengan ketentuan LPS,” tutupnya. *adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer