Gianyar (Bisnis Bali.Com) –
Dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB menggelar Apel Siaga 3 + 1 Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Jumat (5/4). Apel ini diikuti oleh seluruh pegawai Rutan Gianyar bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnalpas), Kepolisian Resor Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, BNN Kabupaten Gianyar.
Kepala Rutan Gianyar, Agung Hascahyo menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Gianyar dalam mendukung selaligus memerangi peredaran narkoba dan mewujudkan zero halinar di lingkungan Rutan Gianyar. “Apel ini merupakan tindak lanjut dari Deklarasi 3 + 1 Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar yang telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” ucapnya.
Agung Hascahyo juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Rutan Gianyar dan APH setempat dalam memerangi narkoba. “Tanpa adanya sinergi dan kolaborasi, mustahil bagi kita untuk mewujudkan zero halinar di Rutan Gianyar,” tegasnya.
Seusai apel, Petugas Rutan Gianyar dan APH setempat melakukan penggeledahan secara menyeluruh di seluruh blok hunian. Hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang yang bisa mengancam situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Gianyar
Kepala Rutan Gianyar, Agung Hascahyo mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam Rutan Gianyar. “Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak membantu memasukkan barang terlarang ke dalam Rutan Gianyar,” jelasnya. *kup