Tabanan (bisnisbali.com)–Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras pada 3 April hingga 30 Juni 2024. Kenaikan HPP gabah ini berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 167/2024 tentang Fleksibilitas harga pembelian gabah dan beras dalam pangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.
Dalam ketentuan baru itu, HPP gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang sebelumnya Rp5.000 naik menjadi Rp6.000 per kilogram. Selanjutnya, gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog yang semula Rp6.300 naik menjadi Rp7.400 per kilogram dan beras di gudang Perum Bulog dari Rp9.950 menjadi Rp11.000 per kilogram.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan Made Subagia berharap Bulog lebih maksimal menyerap hasil petani lokal seiring kenaikan HPP. Selain itu, penyerapan oleh Bulog langsung menggunakan HPP baru. Sebab, saat musim panen raya yang puncaknya akan terjadi pada Juni mendatang ada potensi peningkatan produksi gabah yang signifikan dibandingkan sebelumnya. “Kami sudah rapatkan hal ini bersama bapak Asisten II Setda Tabanan. Kami ingin petani bisa menikmati hasil panen yang lebih baik nantinya,” ujarnya, Jumat (5/4).
Hasil pemantauan di lapangan sebulan terakhir atau sebelum kebijakan kenaikan HPP diberlakukan, gabah di tingkat petani saat panen ditransaksikan rata-rata Rp5.600 per kilogram. Harga ini masih di atas ketentuan HPP lama yang dipatok Rp5.000 per kilogram. ”Harga Rp5.600 per kilogram sudah turun dari sebelumnya yang sempat tembus Rp6.000, namun masih di atas acuan HPP sebelumnya. Kini dengan HPP baru tentunya harga yang didapat petani bisa langsung menyesuaikan,” tambah Subagia.
Harapkan senada disampaikan pengelola usaha penggilingan beras (PB) Boki Murni di Desa Bengkel, Kediri, Pande Putu Widya Paramarta. Ia minta Bulog bisa lebih maksimal menyerap produksi petani lokal. Selanjutnya hasil petani lokal yang telah diserap oleh kalangan usaha penggilingan padi dipasok ke Bulog sebagai cadangan beras pemerintah (CBP) atau dalam bentuk kerja sama program kolaborasi.
Menurutnya, program kolaborasi sangat bagus. Program ini menyebabkan Bulog memiliki keleluasaan dalam membeli beras dengan harga sesuai perjanjian. Nantinya beras tersebut dibeli lagi oleh pihak yang menjual dengan tambahan biaya pembelian sebesar Rp200 per kilogram sebulan. Akan tetapi pihaknya dipersulit oleh Bulog Bali dengan dasar kualitas yang tidak memenuhi spesifikasi. Padahal beras tersebut akan dibelinya kembali bulan depan sesuai perjanjian. *man