Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Badung Gelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa

324
PEMBINAAN - Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Badung menggelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa.

BISNISBALI.com Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM di bidang pengadaan barang dan jasa khususnya terkait Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Konstruksi, Preferensi Harga, serta E-Katalog Konstruksi, Pemkab Badung melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Badung kembali menggelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Tugas PPK Pekerjaan Konstruksi dan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, bertempat di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Badung, Rabu (27/3) dan Selasa (2/4).

Acara dihadiri oleh Sekda Badung yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana, Direktur Pengembangan Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihandoyo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Tugas PPK di 8 perangkat dinas pengampu kegiatan konstruksi dan jabatan fungsional Pengelola di Bagian PBJ Badung.

Dalam sambutan Sekda Badung yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana disampaikan, pengadaan barang dan jasa harus mengutamakan melalui katalog elektronik apabila sudah ada barang atau jasa di pasar katalog elektronik. Apabila belum tersedia barulah dipilih metode pengadaan lain melalui penunjukan langsung, pengadaan langsung, tender cepat, dan tender. Para insan PBJ wajib membuat analisa pasar yang memadai atas tidak dipilihnya PBJ melalui katalog elektronik.

Pada 27 Maret dilaksanakan pembinaan perhitungan TKDN konstruksi dan preferensi harga. Materi dibawakan Indrani Dharmayanti yang merupakan Fasilitator LKPP yang kesehariannya bertugas di Politeknik APP Jakarta, Badan Pengembangan Sumberdaya Industri Kementerian Perindustrian RI. Dalam pembahasan ini disampaikan tata cara dalam perhitungan TKDN pekerjaan konstruksi dan pemberlakuan preferensi harga melalui perhitungan harga evaluasi akhir (HEA) pada tender pekerjaan konstruksi.

Lebih lanjut disampaikan, pemerintah kabupaten/kota dalam merealisasikan PBJ melalui katalog atas PBJ barang/jasa perlu dilakukan upaya untuk mencapai target tersebut melalui katalog pekerjaan konstruksi. PBJ melalui katalog elektronik harus memperhatikan terpenuhinya prinsip pengadaan. Prinsip pengadaan khususnya prinsip bersaing dan adil harus mendapat ruang yang memadai dalam PBJ katalog elektronik.

Ditemui usai memberikan sambutan, Ida Bagus Gede Arjana menyampaikan, pihaknya ingin ke depan agar hal yang dipersyaratkan dalam pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi target-target persentase belanja barang dan jasa itu dapat terpenuhi. “Sehingga sangat dibutuhkan sekali para PPK, pelaksana tugas PPK, untuk memahami dan menguasai teknik perhitungan belanja barang dan jasa kaitannya dengan belanja jasa konstruksi,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Pasar Digital LKPP Yulianto Prihhandoyo mengapresiasi Pemkab Badung yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. *adv