Denpasar (bisnisbali.com)-Keberadaan pedagang tumpah dan pedagang bermobil di pinggir jalan rentan menimbulkan kemacetan serta menjadi pesaing bagi pedagang di dalam pasar. Kondisi ini pun menuai keluhan. Salah satunya terhadap pedagang tumpah dan bermobil di seputaran Jalan Gajah Mada, Denpasar.
Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata Minggu (31/3) mengaku, banyak menerima keluhan dari pedagang Pasar Badung dan Pasar Kumbasari terkait pedagang bermobil dan pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir Jalan Gajah Mada. Sebab, pedagang-pedagang tersebut menyebabkan masyarakat cenderung berbelanja di luar dan kerap menimbulkan kemacetan. Dikatakannya, pedagang liar di kawasan Jalan Gajah Mada bahkan Jalan Sulawesi banyak bermunculan pada malam hari.
Mereka berjualan di trotoar hingga pedagang bermobil yang membuat jalanan cukup krodit. Mereka yang berjualan di luar pasar membuat pengunjung harus memarkir dan berbelanja hingga menghalangi pengendara. Hal itu harus mendapatkan tindak lanjut dari Satpol PP Kota Denpasar sebab sudah melanggar aturan.
Selain kemacetan, pengunjung juga enggan berbelanja ke dalam pasar sehingga, pedagang yang berjualan di dalam pasar mengeluh sepi. “Kami seringkali mendapatkan keluhan. Banyak sekali pedagang berjualan di pinggir jalan. Selain bikin macet itu kan juga kerugian bagi pedagang di dalam pasar,” jelasnya.
Padahal sebelumnya, pihaknya sudah memberikan ruang untuk berjualan di dalam Pasar Badung. Terutama pedagang bermobil, namun yang masuk hanya sekitar 20 pedagang bermobil. Di luar kata dia, ada sekitar 20-30 pedagang bermobil masih membandel.
Dengan sempitnya kewenangan yang diberikan ke Perumda Pasar, Gus Kowi sapaannya tidak berani ikut campur ke luar kawasan pasar. Dia mengaku sudah pernah berkoordinasi dengan Satpol PP. Namun, mereka muncul kembali. “Kalau mereka mau ke dalam kami sudah siapkan tempat. Tetapi, ini membandel,” imbuhnya.
Jika ke depan kata dia, Perumda Pasar diberikan mengatur pedagang pada radius tertentu di luar Pasar, dipastikan mereka bisa membantu melakukan penertiban dengan mengarahkan pedagang luar untuk berjualan masuk ke Pasar Badung. “Tetapi masalahnya sekarang kami terbatas. Kalau saja bareng contohnya 100 meter kewenangan kami, ada satpam yang bisa kami libatkan untuk mengarahkan agar mereka tidak berjualan di pinggir jalan,” ujar Gus Kowi. *wid