BISNISBALI.com – Saat membuka Musrenbang RKPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa penyusunan rencana pembangunan daerah agar tetap memegang teguh prinsip-prinsip dasar pembangunan yang pro growth, pro jobs, pro poor, pro culture, pro environment, dan pro law enforcement dalam bingkai PPNSB. Selain itu, pendekatan yang digunakan dalam menganalisis usulan masyarakat mengutamakan pendekatan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah, berorientasi pada pencapaian sasaran utama daerah, dan penentuan skala prioritas kegiatan dengan mengedepankan pagu tahun 2025.
“Tim penyusun RKPD dan tim anggaran pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah agar mulai mengarahkan alokasi belanja untuk dapat memenuhi ketentuan belanja mandatory yaitu belanja pendidikan minimal 20%, belanja mandatory kesehatan minimal memenuhi standar pelayanan minimal (SPM), belanja pegawai diupayakan maksimal 30%, serta belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40%,” demikian diungkapkan Bupati Nyoman Giri Prasta, di ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (27/3).
Di sisi lain, guna menjawab ancaman serta permasalahan isu perlambatan ekonomi global dan konflik geopolitik yang disinyalir dapat mempengaruhi daya saing daerah, Bupati Giri Prasta menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung perlu mengambil strategi dan arah kebijakan dalam upaya penguatan transformasi ekonomi melalui peningkatan investasi daerah dan menggenjot peningkatan PAD atau sumber pendapatan.
“Penguatan transformasi ekonomi secara bertahap dan berkelanjutan lebih menitikberatkan pada pembangunan bidang pertanian dan UMKM tanpa meninggalkan bidang pariwisata dalam rangka peningkatan daya saing daerah. Selain itu, Kabupaten Badung perlu membuka seluas-luasnya peluang investasi terutama bidang pertanian dan UMKM dengan penyederhanaan dan pemberian kemudahan perizinan terkait investasi serta peningkatan infrastruktur untuk mendukung kelancaran investasi,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya melaporkan, Musrenbang RKPD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025 telah menghasilkan output berupa usulan prioritas perangkat daerah sebanyak 2.019 usulan sub kegiatan, dengan kebutuhan pagu indikatif sebesar Rp10.196.445.413.669,20.
“Usulan tersebut telah mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD dan hasil musrenbang kecamatan, seluruh usulan dan hasil pembahasan sudah terinput dan tercatat pada sistem informasi pemerintahan daerah republik indonesia (SIPD-RI). Oleh karena itu, pada tahapan perencanaan selanjutnya harus konsisten dengan tahapan perencanaan sebelumnya, karena akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam penetapan APBD nantinya,” jelasnya. *adv