Tabanan (bisnisbali.com)-Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan melalui Bidang Kemetrologian akan melakukan pengawasan di sejumlah SPBU. Pengawasan dilaksanakan selama dua hari menyasar SPBU di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk yang melintasi wilayah Tabanan.
Kabid Metrologi Disperindag Kabupaten Tabanan Wayan Roby Megananta, Selasa (26/3), menyatakan pengawasan SPBU ini sesuai arahan Direktorat Metrologi pada Kementerian Perdagangan RI. Pengawasan akan difokuskan di SPBU di sepanjang jalur mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Di Tabanan, pengawasan akan kami lakukan selama dua hari mulai Rabu (27/3) sampai Kamis (28/3),” tuturnya.
Diterangkannya, pengawasan akan menyasar delapan SPBU mulai jalur utama Abiantuwung di Kecamatan Kediri hingga kawasan Soka di Kecamatan Selemadeg, serta SPBU yang berlokasi di Pesiapan dan Sanggulan. Pengawasan meliputi takaran ukur dan akan melakukan pengujian terhadap komponen alat-alat pada mesin SPBU.
Roby Megananta menyebutkan, kegiatan pengawasan SPBU untuk memberikan jaminan dan perlindungan kepada konsumen agar terhindar dari praktik penyelewengan saat pengisian BBM. Sebab, peningkatan permintaan kebutuhan BBM saat momen mudik Lebaran memungkinkan terjadinya aksi kecurangan yang dilakukan oleh oknum di SPBU atau karena faktor ketidaksengajaan akibat gangguan alat menyusul lonjakan transaksi. “Kami berusaha mencegah terjadinya kecurangan yang dapat merugikan konsumen. Jika ditemukan SPBU yang melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan ke SPBU menjelang Idul Fitri merupakan bentuk kegiatan penegasan kembali pengawasan yang sebelumnya rutin dilakukan. Pihaknya juga melakukan tera ulang untuk memastikan takaran agar sesuai sekaligus sebagai syarat pengamprahan suplai bagi SPBU itu sendiri. *man