Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada perwakilan siswa kelas IX bertempat di SMPN 1 Blahbatuh Rabu (20/3). Dalam kesempatan tersebut Tim JMS menyampaikan materi tentang perlindungan anak, kenakalan remaja, bijak bermedia sosial dan narkotika.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gianyar, Komang Adi Wijaya, S.H., mengungkapkan salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa dalam bidang pendidikan nasional adalah melalui penerangan hukum dan penyuluhan hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Komang Adi menjelaskan kegiatan JMS memberikan pembelajaran materi untuk pengetahuan kepada para siswa tentunya dalam bidang hukum untuk diterapkan dalam berprilaku tentunya yang tidak melanggar hukum. Ini merupakan program rutin dan harapannya setelah kegiatan JMS materi yang telah disampaikan dapat diterapkan dan disebarluaskan dengan teman-teman, keluarga maupun masyarakat dalam berkehidupan sosial. “Materi ini sangat penting untuk diketahui khususnya mengenai perlindungan anak, kenakalan remaja, dan bijak bermedia sosial juga tentang bahaya narkotika,” ucapnya.
Komang Adi Wijaya berharap dengan rutinnya pelaksanaan kegiatan JMS diharapkan akan menciptakan generasi penerus bangsa yang paham tentang hukum dan taat hukum sehingga dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Di akhir kegiatan, Tim JMS membagikan souvenir kepada siswa dengan harapan siswa akan lebih semangat dalam belajar untuk menggapai cita-cita.*kup