Denpasar (bisnisbali.com)-Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan lembaga perekonomian milik desa adat di Bali. Berdiri sejak tahun 1988, keberadaan LPD diharapkan mampu menopanng perekonomian masyarakat terutama dalam menjaga adat dan budaya Bali.
Hingga kini ada 1.439 LPD yang terbentuk di Bali dengan kepemilikan aset yang bervariasi. Dari 1.439 LPD di Bali mari kita simak sepuluh LPD dengan aset tertinggi berdasarkan data dari Lembaga Perberdayaan (LP) LPD Provinsi Bali.
- LPD Desa Adat Pecatu
LPD dengan asset tertinggi pertama di Bali yakni LPD Desa Adat Pecatu terletak di Kabupaten Badung. Terletak di ujung Selatan Pulau Bali, LPD ini mencatat jumlah aset mencapai Rp839,5 miliar. LPD ini terbetuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 268Th1989Â yang saat ini dikepalai oleh I Ketut Giri Arta, S.Pd., M.M.
- LPD Desa Adat Legian
Urutan kedua LPD dengan aset tertinggi adalah LPD Desa Adat Legian. LPD ini juga berlokasi di kawasan pariwisata Kabupaten Badung dengan catatan aset mencapai Rp598 miliar. LPD ini terbetuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 53Th1987 yang saat ini dikepalai oleh I Wayan Budiasa.
- LPD Desa Adat Kerobokan
Masih di wilayah Kabupaten Badung, LPD dengan aset tertinggi diraih oleh LPD Desa Adat Kerobokan. Dikepalai oleh I Ketut Sender, S.H., M.M., LPD ini berdiri berdasarkan SK Gubernur 588Th1991. Jumlah asset dari LPD ini mencapai Rp597 miliar.
- LPD Desa Adat Kedonganan
Urutan keempat LPD dengan aset tertinggi yaitu LPD Kedonganan yang juga terletak di Kabupaten Badung, khususnya wilayah Badung Selatan. Dikepalai oleh I Ketut Madra, S.H., M.M., LPD ini memiliki asset Rp566,7 miliar. LPD ini berdiri dengan SK Gubernur Nomor 151Th1990.
- LPD Desa Adat Canggu
Urutan kelima LPD dengan aset tertinggi masih di wilayah Kabupaten Badung yaitu LPD Desa Adat Canggu. Dikepalai oleh I Nyoman Siana, MM, berdiri sejak tahun 1991 dengan SK Gubernur Nomor 588Th1991. LPD Desa Adat Cannggu tercatat memiliki aset sebesar Rp542,7 miliar.
- LPD Desa Adat Jimbaran
Masih di wilayah Kabupaten Badung, LPD dengan aset tertinggi keenam ialah LPD Desa Adat Jimbaran dengan jumlah aset mencapai Rp509 miliar. Berdiri dengan SK Gubernur Nomor 350Th1987 LPD Desa Adat Jimbaran kini dikepalai oleh I Ketut Nuriana, S.E.
- LPD Desa Adat Bualu
LPD Desa Adat Bualu yang juga terletak di ujung selatan Pulau Bali menjadi urutan ketujuh LPD dengan aset tertinggi di Bali. Jumlah aset LPD yang dikepalai oleh I Made Astika, S.E. ini mencapai Rp497 miliar.
- LPD Desa Adat Padang Tegal
Urutan kedelapan LPD dengan aset tertinggi di Bali yakni LPD Desa Adat Padang Tegal yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar. LPD yang di wilayahnya ada Objek Wisata Monkey Forest, Ubud ini memiliki aset Rp491 miliar. Dikepalai oleh I Watan Artana, S.E., LPD Desa Adat Padang Tegal berdiri dengan SK Gubernur Nomor 53/25/2/97.
- LPD Desa Adat Kesiman
LPD Desa Adat Kesiman yang berada di Kota Denpasar menjadi urutan kesembilan LPD dengan aset tertinggi di Bali. LPD yang berdiri dengan SK Gubernur Nomor 58Th1991 saat ini dikepalai oleh Drs. Wayan Artana. Tercatat aset yang dimiliki LPD Kesiman yaitu Rp424 miliar.
- LPD Desa Adat Peliatan
Berada di Kabupaten Gianyar, LPD Peliatan menduduki urutan kesepuluh dengan asset tertinggi di Bali. Total aset yang dimiliki mencapai Rp387,7 miliar. LPD Desa Adat Peliatan berdiri dengan SK Gubernur Nomor 619/13/11/95 yang saat ini dikepalai oleh Ir. Ni Putu Puspadi.
Demikian sepuluh LPD dengan aset tertinggi di Bali. Perbedaan jumlah aset LPD satu dengan lainnya berdasarkan atas potensi di desa adat masing masing. *wid