Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia mengamuk di sebuah Villa di Ubud. Bule Wanita ini diduga depresi karena tidak mampu untuk membayar sewa villa di tempat ia menginap.
Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha Jumat (8/3) mengatakan berdasarkan laporan masyarakat seorang tamu Rusia atas nama KM (Perempuan) berulah. Sebelumnya, Ia menginap di Villa Pasa Ubud milik Tantra. Watha menjelaskan WNA Rusia tersebut memiliki tagihan menginap selama 3 malam. WNA Rusia ini mengamuk. “Dengan menghacungkan kayu ia meminta agar dikembalikan barangnya dan passportnya tapi tidak mau bayar tagihan menginapnya,” ucapnya.
Dipaparkannya, untuk menertibkan Bule Rusia, Satpol PP menerjunkan 10 orang anggota. Satpol PP juga bersinergi dengan unsur TNI dan Polri untuk mengamankan MK di lokasi kejadian.
Kasat Pol PP Gianyar menekankan KM berulah sehingga mengganggu ketertiban umum. “Bule Rusia ini ditertibkan karena melanggar Perda No. 15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” jelasnya.
Made Watha menambahkan setelah berhasil diamankan KM dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan penanganan kesehatan lebih lanjut. “Bule Rusia ini telah diamankan dan dibawa ke RSJ Bali sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang merayakan Hari Raya Kuningan & Nyepi Tahun Caka 1946,” tuturnya. * Kup