Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliPertumbuhan Ekonomi 2024 Dorong Peningkatan Penerimaan Dalam Negeri

Pertumbuhan Ekonomi 2024 Dorong Peningkatan Penerimaan Dalam Negeri

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menyampaikan penerimaan dalam negeri mengalami kenaikan secara umum disebabkan oleh peningkatan jumlah wisatawan dan tumbuhnya perekonomian di tahun 2024.

Denpasar (bisnisbali.com) –Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menyampaikan penerimaan dalam negeri mengalami kenaikan secara umum disebabkan oleh peningkatan jumlah wisatawan dan tumbuhnya perekonomian di tahun 2024.

Di sisi perpajakan, penerimaan perpajakan mengalami peningkatan didorong oleh meningkatnya wajib pajak yang melakukan kegiatan perekonomian di bidang ekspor-impor, penjualan benda materai, serta meningkatnya produksi MMEA. Sedangkan dari PNBP mengalami peningkatan didukung oleh pendapatan visa yang telah mencapai Rp112,24 miliar dan Pendapatan Izin Keimigrasian dan Izin Masuk Kembali (re-entry permit) yang mencapai Rp31,98 miliar serta penerimaan dari layanan kesehatan dan pendidikan dalam negeri.

Hari Murdiyanto Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur juga menyampaikan bahwa target kepabeanan dan cukai pada tahun 2024 yaitu Rp1,24 triliun dengan realisasi pada bulan Januari 2024 sebesar Rp65,71 miliar (5,28 persen dari target). Penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh Rp18,11 miliar aau meningkat 38,06 persen(yoy).

Dari sisi penerimaan bea masuk sampai dengan 31 Januari 2024 telah terealisasi Rp16,36 miliar dari target sebesar Rp113 miliar (14,39 persen dari target) sedangkan dari penerimaan cukai telah terealisasi sebesar Rp49,35 miliar dari target sebesar Rp1,13 triliun (4,37 persen dari target).

Soeparjanto Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali ada 4 kategori antara lain PNBP Aset, Piutang, dan Lelang telah mencapai Rp5,38 miliar atau tercapai 11,07 persen dari target Rp48,57 miliar, PNBP BMN sebesar Rp1,55 miliar atau tercapai 8,82 persen dari target Rp17,56 miliar, PNBP Piutang Negara sebesar Rp559 juta atau tercapai 34,93 persen dari target Rp1,60 miliar, dan PNBP Lelang sebesar Rp3,27 miliar atau tercapai 10,59 persen dari target Rp30,85 miliar.*dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer