Denpasar (bisnisbali.com) –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran strategis untuk mendorong pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menyalurkan kredit dan pembiayaan dari PUJK ke sektor-sektor produktif utama di daerah. Dari sisi literasi, OJK juga berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan jasa keuangan.
“Dengan memahami produk dan layanan jasa keuangan yang diakses, maka masyarakat pun berpotensi untuk memaksimalkan manfaat dari produk dan layanan dimaksud,” kata Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar.
Disebutkan pilar pertama perlindungan konsumen adalah edukasi yang memadai sehingga kegiatan sosialisasi harus masif dilakukan. Selain itu, OJK juga mendorong akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Provinsi Bali.
“Akses keuangan yang merata oleh seluruh masyarakat yang disinergikan dengan penyaluran kredit dan pembiayaan di sektor-sektor prioritas diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Puji Rahayu di sela-sela pelaksanaan High Level Meeting dengan pimpinan PUJK. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penetapan target program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang disesuaikan dengan rencana program kerja dan target PUJK. Rencana program kerja dan target dimaksud antara lain penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan Ultra Mikro (UMi), pembukaan rekening Simpanan Pelajar, kegiatan Bank Goes to School hingga pelaksanaan pelatihan UMKM.
Lanjutnya, dengan mensinergikan program yang akan dilaksanakan maka akan membantu PUJK untuk memperkenalkan produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko masyarakat. Sehingga, seluruh masyarakat dapat terfasilitasi kebutuhannya akan akses keuangan ‘no one left behind’. Apresiasi juga diberikan kepada seluruh PUJK di Provinsi Bali yang telah senantiasa mendukung pencapaian program kerja TPAKD. *dik