Kamis, November 21, 2024
BerandaBadungUU P2SK Diharapkan Dapat Tingkatkan Hasil Usaha BPR

UU P2SK Diharapkan Dapat Tingkatkan Hasil Usaha BPR

MEMBAIKNYA perekonomian Bali pascapandemi Covid-19 ternyata belum diikuti dengan membaiknya penyaluran kredit di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

MEMBAIKNYA perekonomian Bali pascapandemi Covid-19 ternyata belum diikuti dengan membaiknya penyaluran kredit di Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Kondisi ini bisa dilihat dari pertumbuhan penyaluran kredit di BPR hanya sekitar 6 persen. Sedangkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh mencapai 12 persen.

Ketua Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali, I Ketut Komplit mengatakan, saat pertumbuhan ekonomi mencapai 5 persen ke atas, pertumbuhan kredit di BPR seharusnya bisa mencapai dua digit yaitu sekitar 10 sampai 11 persen. “Namum kenyataannya, saat ini baru sekitar 6 persen atau sebesar Rp13 triliun lebih. Sementara dana yang dihimpun telah mencapai Rp16,2 persen,” ujarnya.

Meski demikian, dilihat dari loan to deposit ratio (LDR) BPR di Bali sudah mencapai 65 persen atau sesuai dengan regulasi yaitu 60-80 persen. Tahun ini LDR BPR di Bali diharapkan bisa mencapai 70 dampai 75 dan masih ada kekurangan sekitar 15-20 persen yang harus dioptimalkan.

Dengan pertumbuhan ekonomi Bali yang kian membaik target tersebut diharapkan bisa tercapai. Ditambah dengan adanya penguatan dari sisi sumber daya manusia (SDM) BPR yang diharapkan bisa mengambil peluang yang ada.

Termasuk diberlakukannya UU P2SK yang mengizinkan industri BPR melakukan pembelian surat berharga, penyertaan modal dan lainnya, bisa membuat BPR meningkatkan hasil usahanya. Pihaknya berharap tahun ini aturan turunan dari UU P2SK bisa dikeluarkan sehingga BPR bisa bersiap menangkap peluang yang ada.

Ketut Komplit menillai peluang BPR dalam menggarap pembelian surat berharga atau penyertaan modal tergantung dari kemampuan masing-masing BPR. “Setidaknya dengan adanya peluang tersebut akan dapat mengurangi dana idle di BPR,” tandasnya. *wid 

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer