Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliTemukan Dua Kasus Rabies, Distan Denpasar Kembali Gencarkan Vaksinasi

Temukan Dua Kasus Rabies, Distan Denpasar Kembali Gencarkan Vaksinasi

Sejak Januari lalu tercatat dua kasus anjing positif rabies kembali ditemukan di Kota Denpasar.

Denpasar (bisnisbali.com)-Sejak Januari lalu tercatat dua kasus anjing positif rabies kembali ditemukan di Kota Denpasar. Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar kembali menggencarkan vaksinasi.

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar A.A. Gde Bayu Brahmasta saat diwawancarai, Selasa (20/2), mengatakan untuk mengantisipasi meluasnya kasus rabies, pihaknya terus melakukan vaksinasi dan sterilisasi anjing dan kucing. Salah satunya dilaksanakan di parkir utara Taman Kota Lumintang pada 20–21 Februari 2024. Pihaknya menyiapkan 500 dosis vaksin rabies secara gratis.

Dijelaskannya, kasus rabies yang terjadi di Kota Denpasar sejak Januari tersebut diketahui berdasarkan laporan dari warga karena anjing yang menggigit menunjukkan gelagat aneh. Setelah dilakukan penjajakan ke lapangan dilanjutkan uji laboratorium, akhirnya diketahui bahwa anjing tersebut positif rabies. ‘’Kasus ini import case karena adanya pergerakan anjing antarwilayah. Ada yang bawa anjing dari luar Denpasar,” ungkapnya.

Menurut Bayu Brahmasta, semestinya warga yang membawa anjing dari luar Denpasar melapor ke Dinas Pertanian untuk mendapatkan vaksin. Selain itu, anjing yang didatangkan dari luar Denpasar seharusnya dikarantina satu hingga dua minggu.

‘’Kasus terakhir ditemukan di Desa Pemogan, dan sebelumnya ditemukan di wilayah Denpasar Barat. Kami sudah lakukan langkah-langkah seperti eliminasi anjing yang sempat kontak dan melakukan vaksinasi di kawasan yang ditemukan anjing rabies,” paparnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada kasus rabies yang menjangkiti manusia di Kota Denpasar. Sementara itu jika ada warga yang digigit anjing, pihaknya juga bekerja sama dengan rabies center. Warga tersebut akan mendapatkan vaksin anti-rabies (VAR) sekali hingga tiga kali. “Jika anjing yang menggigit  bukan anjing rabies, cukup mendapat satu kali VAR. Kalau yang menggigit ternyata rabies, akan diberikan perawatan dengan tiga kali VAR,” imbuhnya.

Sementara itu sepanjang tahun 2023 lalu, di wilayah Kota Denpasar ditemukan 22 kasus anjing positif rabies. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer