Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvSasar Direktur dan Komisaris BPR, Perbarindo Gelar Program Pemeliharaan Kompetensi Kerja ...

Sasar Direktur dan Komisaris BPR, Perbarindo Gelar Program Pemeliharaan Kompetensi Kerja  

SEBAGAI upaya penyegaran dan update terhadap peraturan terkini di industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali menggelar program pemeliharaan kompetensi kerja.

SEBAGAI upaya penyegaran dan update terhadap peraturan terkini di industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali menggelar program pemeliharaan kompetensi kerja. Kegiatan ini menyasar direksi dan komisaris BPR di Bali. Berlangsung di Hotel Azana Boutique, Denpasar, Senin (19/2) hingga Rabu (21/2), kegiatan diikuti 53 peserta yang terdiri atas 25 orang direksi dan 29 komisaris BPR.

Ketua Perbarindo Bali I Ketut Komplit usai pembukaan pelatihan, Senin (19/2), mengatakan kegiatan tersebut merupakan pelatihan secara reguler yang harus diterapkan dan dilaksanakan sesuai mandat POJK Nomor 19 Tahun 2023. Sesuai mandat POJK tersebut, pengurus BPR baik direksi maupun komisaris ada kewajiban mengikuti program pemeliharaan sertifikasi kerja. “Hal ini agar pengelolaan BPR dapat diakui oleh regulator atau OJK. Karena OJK mengisyaratkan bahwa pengurus memiliki sertifikasi kerja yang masih berlaku,” terangnya.

Menurutnya, tujuan pemeliharaan kompetensi atau sertifikasi ini untuk melakukan update terhadap isu dan ketentuan atau peraturan yang baru dengan tujuan pengelolaan BPR selalu sehat. “Karena kunci utamanya (dalam pengelolaan BPR) adalah SDM kedua yaitu leadership. Leadership adalah direksi sebagai pengelola utama dibantu pejabat eksekutif dan seluruh SDM,” ungkapnya.

Disinggung terkait masa perpanjangan sertifikasi atau penyegaran tersebut, Ketut Komplit menyebutkan POJK terbaru mewajibkan setiap 3 tahun ada penyegaran kompetensi. Hal ini seiring perkembangan yang terjadi dan aturan-aturan dunia perbankan yang dikeluarkan.

”Mudah mudahan dengan POJK terbaru ini menjadi suatu nilai tambah bagi pengurus karena waktu pemeliharaan kompetensi kerja dipersingkat. Tugas kita di sini jangan sampai pengurus direksi telat memperpanjang sertifikasi karena berpotensi tidak diakuinya kepengurusan,” jelas  Ketut Komplit. *adv

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer