Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliPolsek Pantau Sembako di Pasar dan Toko

Polsek Pantau Sembako di Pasar dan Toko

Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, personel Polsek Tabanan mengecek persediaan sembako dan kebutuhan lainnya di pasar dan toko, Senin (19/2).

Tabanan (bisnisbali.com)-Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, personel Polsek Tabanan mengecek persediaan sembako dan kebutuhan lainnya di pasar dan toko, Senin (19/2). Hasilnya, tidak ditemukan adanya kelangkaan barang, namun sejumlah komoditas diperdagangkan cukup mahal saat ini.

Pemantauan sembako dilakukan personel unit patroli Samapta Polsek Tabanan, Reskrim, Intelkam dan Binmas yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL). Petugas menyasar Pasar Dauh Pala, Pasar Tabanan, Pasar Terminal Pesiapan dan toko-toko sembako yang ada di seputaran Kota Tabanan.

Dalam pengecekan tersebut, petugas mendapati beras medium I dijual Rp17.000 per kilogram dan beras super diperdagangkan Rp18.000 per kilogram. Selanjutnya minyak goreng merek biasa ditransaksikan Rp16.000 per liter, daging babi Rp80.000 per kilogram, daging sapi Rp110.000 per kilogram, daging ayam ras Rp38.000 per kilogram, cabai merah besar Rp75.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp70.000 per kilogram, bawang merah Rp25.000 per kilogram dan bawang putih Rp35.000 per kilogram.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara, S.H., M.H., di sela-sela kegiatan mengatakan, pihaknya mengecek keberadaan sembako di pasaran dan kebutuhan lainnya yang diperlukan oleh masyarakat saat Hari Raya Galungan dan Kuningan. “Kami menyasar beberapa pasar tradisional dan toko sembako yang ada di seputaran Kota Tabanan,” jelasnya.

Personel Polsek Tabanan juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung pasar, yaitu tidak menaruh STNK dan barang berharga lainnya di bawah jok, mengunci stang serta memastikan kunci tidak nyantol saat memarkir sepeda motor. ‘’Kepada ibu-ibu, kami berharap tidak memakai perhiasan emas secara berlebihan, sehingga tidak mengundang pelaku kejahatan,” ujar Kompol Sumantara. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer