Mangupura (bisnisbali.com) – Pembangunan sarana dan prasarana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berupa rumah dinas eselon III oleh Pemerintah Kabupaten Badung merupakan wujud apresiasi dan penghargaan Pemerintah Kabupaten Badung kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas sinergi dan kerja sama yang sangat baik selama ini.
Sebagaimana diketahui, kejaksaan bertanggung jawab membantu pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mendampingi pemerintah daerah (pemda) dalam memberikan masukan untuk mempermudah investasi di daerah. Tugas itu melekat pada kejaksaan selain sebagai penegak hukum.
“Pembangunan sarana dan prasarana Kejaksaan Tinggi Bali berupa rumah dinas eselon III merupakan wujud apresiasi dan penghargaan kami kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas sinergi dan kerja sama yang sangat baik selama ini. Kejaksaan Tinggi Bali selaku bagian dari Forkopimda telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun keamanan, menumbuhkan perekonomian, penegakan hukum, serta mempermudah dan menarik investasi di daerah,” ujar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta seusai mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana menghadiri upacara melaspas rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali, di Sanur, Senin (19/2).
Upacara malaspas turut dihadiri oleh Kajari Badung Suseno, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala Dinas PUPR Badung I.B. Surya Suamba, Kepala BPKAD Badung I.A. Istri Yanti Agustini serta jajaran Kejaksaan Tinggi Bali.
Menurut Bupati Giri Prasta, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan kejaksaan serta institusi terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Badung. Terlebih, Kabupaten Badung telah menjadi destinasi pariwisata internasional, tentunya sangat potensial akan munculnya berbagai permasalahan hukum dalam berbagai sektor kehidupan, baik ekonomi, sosial budaya, maupun menyangkut pertanahan dan pariwisata dalam hubungannya antara masyarakat lokal maupun internasional.
“Pemerintah Kabupaten Badung selama ini selalu mendapatkan pendampingan hukum Kejaksaan RI melalui Jaksa Pengacara Negara yang memiliki kuasa khusus bertindak dalam perkara perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan, atas nama negara, pemerintah, ataupun kepentingan umum,” kata Bupati Giri Prasta
Berdasarkan data Dinas PUPR Badung, pembangunan rumah dinas eselon III Kejaksaan Tinggi Bali menggunakan dana anggaran perubahan APBD Badung 2023 senilai Rp9,7 miliar lebih. *adv