Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliPemprov dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Wawancara Penilaian Anugerah Paritrana Award 

Pemprov dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Wawancara Penilaian Anugerah Paritrana Award 

 

Denpasar (bisnisbali.com)- Pemerintah Provinsi Bali bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan kembali menyelenggarakan anugerah Paritrana Award Tahun penilaian 2024. Penghargaan yang akan diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota, perusahaan maupun pekerja swasta dalam hal penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, telah memasuki tahap wawancara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra di sela-sela tahapan wawancara kandidat Paritrana Award Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2024 Provinsi Bali, Renon, Senin (19/2) mengatakan, item-item penilaian dari Paritrana Award yaitu pertama, bagaimana melihat komitmen kepala daerah, kepala desa, pemimpin perusahaan di dalam memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat maupun tenaga kerja.

“Komitmen tersebut tidak hanya dinilai dari ucapannya, tapi diihat dari kebijakan dan regulasinya. Seperti, para Bupati dilihat dari kebijakan yang dibuat, apakah ada perdanya, peraturan bupati, keputusan bupati, instruksi bupati, surat edaran, perjanijian kerja sama BPJS Ketenagkerjaan dengan perusahaan perusahaan. Itu semua menunjukkan komitmen yang dituangkan dalam regulasi,” katanya.

Kedua, melihat benar tidak regulasi yang dibuat dilaksanakan dengan melihat APBD-nya, ada anggaran tidak?. Bisa saja regulasi dibuat namun anggaran tidak ada sehingga harus dilihat dari sana. Ketiga melihat inovasi-inovasi yang dilakukan karena perlindungan jamsostek tidak semua harus ditanggung dari APBD. Sebab ada yang ditanggung APBD seperti pekerja rentan, para pegawai honor dan kontrak yang dijamin oleh pemda, tetapi ada juga yang tidak perlu APBD yakni perlindungan jamsostek bagi pekerja penerima upah seperti di BUMN, perusahaan, perhotelan maupun persereoan.

“Bagaiamana Kepala Daerah mengajak, mensosialisasikan dan mengedukasikan bahkan mengeluarkan persayaratan untuk mengajak perusahaan tersebut memberikan perlindungan jamsotek bagi semua pekerjanya. Semakin banyak inovasi yang dilakukan tentu kepesertaan semakin banyak,” paparnya.

Kemudian yang ketiga terkait progress kinerja, apakah meningkat dari tahun ke tahun. Bila tetap berarti kebijakan tidak efektif. Dengan melihat berapa besar peningkatan progres kinerja jadi tim bisa mendiskusikan yang mana mendapatkan Paritrana Award.

Lebih lanjut ia menegaskan, penilaian Paritrana Award merupakan sinerga kolaborasi antara Pemrov Bali dengan BPJS Ketenagakerjaan. Paritrana award tidak hanya memberikan penghargaan namun suatu cara untuk memotivasi semua pihak dan memperluas cakupan perlindungan ketengakerjaanya. Tujuannya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.*

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer