Denpasar (bisnisbali.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) mencatat jumlah kepesertaan di seluruh Bali per Desember 2023 mencapai 1.027.000 tenaga kerja atau naik 36 persen dari 2022 yaitu 753.000 peserta aktif. Pada 2024 ini, BPJamsostek Banuspa berupaya meningkatkan pertumbuhan kepesertaaan, salah satunya dalam bentuk penghargaan yang diberi nama “Paritrana Award”. Paritrana Award merupakan ajang apresiasi, kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJamsostek Banuspa, Kuncoro Budi Winarno di sela-sela tahapan wawancara kandidat Paritrana Award Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2024 Provinsi Bali, Renon, Senin (19/2) mengatakan, coverage (cakupan) kepesertaan di Bali sampai saat ini 39,41 persen, baik BPU maupun PU di seluruh angkatan tenaga kerja yang terlindungi.
Ia menilai peran pemerintah provinsi Bali sudah positif seperti, melakukan penganggaran perlindungan bagi tenaga kerja non ASN yang hampir 100 persen. Kemudian, dari sisi penganggaran perlindungan tenaga kerja di sektor desa dan aparat desa. Di mana di setiap desa, khususnya desa adat, mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah. Dari bantuan tersebut, sebagian di antaranya diberikan perlindungan kepada aparat desa. Selain itu mendorong pemrov memberikan perlindungan melalui CSR yaitu melibatkan BPD Bali.
Kebijakan lainnya, kata Kuncoro, mendukung peningkatkan kepesertaan melalui persyaratan perizinan sebagai upaya meningkatan kepatuhan kepada perusahaan agar seluruh tenaga kerjanya terlindungi. Termasuk terkait penerbitan izin usaha dan lainnya yang didahului dengan bukti mereka patuh atau mendaftarkan pekerjaanya sebagai peserta BPJamsostek.
“Dalam tahapan wawancara kali ini hadir seluruh pemerintah 9 kabupaten/kota yang sebagian dihadiri oleh Bupatinya. Dari wawancara ini untuk mendapatkan komitmen apa yang sudah dilakukan sebelumnya dan apa yang ditingkatkan termasuk inovasi yang lebih baik lagi ke depannya,” katanya.
“Harapanya terjadi peningkatan perlindungan univsersal coverage di Bali dan juga perlindungan dari 30,9 persen meningkat lebih tinggi lagi. Agar pekerja di Bali sejahtera dan terlindungi seutuhnya dari risiko-risiko dalam bidang pekerjaan,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan di sektor formal pada 2023 tercatat coverage mencapai 59 persen dan informal 22 persen. mengingat tenaga kerja 72 persen di sektor informal maka menjadi PR besar bagaimana cara menggarap ini. Salah ssatu caranya dengan stretegi seperti melibatkan komunitas desa.
Bagaimana desa dengan sistem peradatan dalam mengelola dan sebagai tulang punggung desa ini bekerja sama dengan pemerintah kabupaten, dengan menerbitkan imbauan, edaran atau kebijakan Bupati agar setiap desa mendapatkan anggaran bagi 100 tenaga kerja rentan seperti petani, nelayan, buruh harian dan lainnya.
“Bergeraknya dari desa. Bila setiap desa melakukan perlindungan secara masif memberikan stimulus sesuai kemampuan sesuai anggaran diharapkan dari desa ini bergerak secara universal ke provinsi,” ucapnya.
Kegiatan ini sangat penting, karena merupakan salah satu upaya untuk memotivasi berbagai pihak baik pemda maupun pelaku usaha mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.*