Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliGianyar Ikut Wujudkan Universal Coverage Jamsostek di Paritrana Award

Gianyar Ikut Wujudkan Universal Coverage Jamsostek di Paritrana Award

Denpasar (bisnisbali.com) – Penjabat Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa usai mengikuti wawancara kandidat Paritrana Award Provinsi Bali Tahun 2024 di Renon menjelaskan bahwa visi Kabupaten Gianyar adalah terwujudnya Masyarakat Gianyar yang bahagia, sejahtera, aman, dan damai, mandiri, berintegritas, berlandaskan Tri Hita Karana, melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Salah satu misinya adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan publik.
Dalam penyelesaian permasalahan tenaga kerja, Disnaker berkomitmen mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah. Serta memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan.
Untuk mencapai tujuan ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah menerbitkan berbagai regulasi pendukung jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti 14 keputusan bupati atau peraturan bupati. Tagel Wirasa juga menyampaikan bahwa di Kabupaten Gianyar, tenaga kerja aktif yang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 31 Desember 2023 berjumlah 127.909 orang. Adapun dari jumlah tersebut, dapat dibagi dalam beberapa sektor yang terdiri dari pekerja penerima upah, Non ASN (THL/Honorer), Tenaga Kerja Jasa Konstruksi, dan Pekerja Informal.
“Tahun 2023, Kabupaten Gianyar melindungi sebanyak 6.400 Tenaga Kerja Rentan selama 6 bulan di seluruh desa di Kabupaten Gianyar dan berkomitmen untuk melanjutkan perlindungan kepada 12.800 tenaga kerja di Tahun 2024,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Kuncoro Budi Winarno menerangkan Paritrana Award bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperluas cakupan kepesertaan melalui dukungan pemerintah daerah, perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya.
“Ini dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek untuk menuju keadilan, kesejahteraan sosial dan mendorong penurunan miskin ekstrem,” paparnya.
Di tempat sama Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar menyampaikan, upaya memperluas cakupan kepesertaan dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bertumpu pada peran aktif berbagai pemangku kepentingan.
“Tahun ini kami fokus untuk menjaring para pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal, karena masih banyak potensi pekerja rentan yang belum terlindungi. Oleh karena itu kami menggandeng stakeholder untuk memperluas cakupan,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan pada 2024 ini cakupan kepesertaan BPJamsostek untuk pekerja penerima upah, pekerja informal/bukan penerima upah, dan jasa konstruksi mencapai 433 ribu pekerja.*dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer